LSM REKAP Minta Polres Takalar Bongkar Kelompok Pengacau Yang Disebut Resimen 22

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Issu tentanh adanya kelompok pengacau di Takalar, kembali menggelinding, setelah sebelumnya APMI Takalar merencanakan aksi demo menyikapi pernyataan Resimen 22 tersebut,  kini LSM REKAP (Lembaga Riset dan Kajian Publik) juga angkat bicara.

Aktivis Lembaga Riset dan kajian publik (LSM REKAP) Zainuddin Nakku menilai terkait adanya dugaan pernyataan Resimen 22, tentang adanya kelompok pengacau, maka Besar kemungkinan berpotensi menimbulkan rasa tidak aman ditengah tengah masyarakat Takalar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Pernyataan Resimen 22 tersebut, besar kemungkinan akan berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di tengah tengah masyarakat Takalar”.

Lanjut di sampaikan “Ada baiknya pihak POLRI dan TNI harus memaksa orang orang yang mengetahui akan adanya kelompok pengacau pemerintahan untuk bicara dan tidak menyembunyikan identitas kelompok tersebut, karena kalau tidak mau, dalam bahasa hukum agama dan negara patut dianggap bersama sama”. Ungkap Zainuddin. (Kamis, 8/2/2018).

Pos terkait