SULSELBERITA.COM. Takalar - Hary Suryono Salah seorang karyawan Alfamidi di Kabupayen Takalar, harus merasakan bogem mentah dari salah seorang pelanggan Toko Alfa Midi tempatnya bekerja, parahnya lagi, pelaku penganiayaan mengaku kalau dirinya adalah seorang oknum Polisi yang saat ini bertugas di Polres Takalar.
Dari sumber yang di himpun oleh awak media, menurut pengakuan Korban, dirinya dianiaya oleh oknum yang mengaku sebagai seorang polisi, korban menuturkan kalau dirinya dianiaya karena di tuduh sedang mengintip istri pelaku yang saat itu sedang berada di dalam Water Closed (WC) yang ada di dalam swalayan Alfamidi tersebut.
Korban mengaku kalau dirinya sama sekali tidak melakukan apa yang di tuduhkan tersebut. Menurutnya ia hanya sedang mencari alat pel dan sikat yang ada di depan pintu WC saat itu.
"Saya tidak ngintip pak, saya hanya mencari alat pel dan sikat di depan kamar kecil, secara tiba-tiba suaminya yang mengaku oknum polisi datang dari belakang menarik leher baju saya, lalu saya dipukul di depan kasir Alfamidi,” Jelas Hary Suryono Selasa, 5 september 2017.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dibagian rahang dan luka lebam di leher, melihat luka yang dideritanya, orang tua korban lantas membawanya ke rumah sakit Umum H. Padjonga Dg Ngalle untuk divisum.
Sementara itu, pihak keluarga Korban Hamzah Siriwa mengatakan, Setelah CCV diputar ulang identitas pelaku yang mengaku oknum polisi diketahui dengan sangat jelas.
Anehnya, pihak anggota Polsek Pattallssang malah mengajak korban berdamai, Sementara pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan kepada korban.
“Jadi kami curiga bahwa pelakunya dikenal baik oleh anggota Polsek Pattallassang, Untuk itu saya meminta kepada pihak penyidik agar kasus ini diproses sesuai aturan, sebab barang bukti seperti CCTV sudah dikantongi oleh pihak polisi,” Jelas Hamzah Siriwa.
Di lain pihak Kasat Res polresTakalar, AKP Alimuddin mendesak penyidik agar pelaku segera ditangkap.
” kami mendesak penyidik agar segera menangkap pelaku penganiyaan terhadap korban Hary, Terkait penjemputan hasil visum barangkali tidak bisa diambil pihak korban kecuali pihak kepolisian, untuk itu, saya akan tegur penyidiknya,” Tegas AKP Alimuddin.