LPHS Makassar Minta Pengembang Perumahan Villa Mutiara Klarifikasi Patok Dalam Lokasi Pekuburan Keluarga Bonelengga

1138

SULSELBERITA.COM. Makassar - Masyarakat  Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar yang resah dengan adanya patok Perumahan Villa Mutiara masuk ke lokasi Pekuburan Keluarga Bonelengga di sekitar Bumi perkemahan cadika Bulurokeng mendapat respon positif  dari Lembaga Perlindungan Hak-hak Sipil (LPHS) Makassar yang dinilai sebagai pemicu kamtibmas terganggu. Senin (01/03/2018)

Ketua LPHS Makassar,Djaya Jumain mengatakan Pengembang Perumahan Villa Mutiara Kelurahan Bulurokeng Kecamatan Biringkanaya harus mencabut patok dan mengklarifikasi kemasyarakat terkait patok merah yang bertuliskan sertifikat karena ini pasti akan membangkitkan perlawanan warga karena fasilitas sosial dimana pekuburan tersebut adalah pekuburan keluarga bonelengga dari zaman leluhur.

Advertisement

" Ketua RW 6 dan RW 7 serta  RW 4 kelurahan Bulurokeng kecamatan biringkanaya makassar mengatakan "kuburan tersebut sudah ada pagar batas tetapi tiba-tiba ada patok sehingga diduga ada mafia tanah yang mainkan perasaan masyarakat kelurahan bukurokeng untuk melawan"ujar djaya jumain.

"Apabila tidak ada tindakan pencabutan dan klarifikasi dalam waktu dekat ini maka kami akan mengundang Ketua LPM Kelurahan Bulurokeng,ketua RW dan Lurah Bukurokeng serta Camat Biringkanaya dan aparat terkait untuk membuka ruang diskusi sebelum masalah ini kami lanjut kepemkot dan DPRD Makassar" ,tutup jaya jumain.