SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagaimana diberitan media ini sebelumnya, terkait Aktivitas Penambangan Gol.C di Desa Kalukuang kecamatan galesong telah merusak sawah Milik Warga denganpmenjadikan sawah tersebut sebagai jalur pembuangan air (Kaloro'). Secara Hukum sawah tersebut Milik Hj.Hasna Dg.Kamma Beliau mengatakan bahwa dia tidak terima dengan tindakan Pihak Penambang dengan semaun..ya Merusak Sawah Miliknya.
"saya tidak terima kalo sawahku di rusaki dan di jadikan jalur pembuangan air seperti ini",Katanya.
Dia juga menambahkan bahwa pengelola tambang seakan bersikap semena-mena kepadanya.
"pengelola tambang persikap semena-mena menggali tanahku tanpa ada pemberitahuannya ke saya",sambungnya.
Salah satu keluarga pemilik lahan Anwar Rurung mengatakan" harusnya ini pemerintah terkait turun kelapangan untuk mengecek lokasi ini,janganki cuma duduk manis di kantorta. Kami menuntut pengelolah tambang agar kiranya bertanggung jawab terkait perusakan yang di lakukannya".harapnya
Ditempat terpisah ketua umum forum Barapi Dirman danker yang dihubungi via whatshap mengatakan kalau hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena selain merusak lingkungan juga telah merugikan masyarakat sekitar.kami minta kepada pihak terkait supaya segera kelapangan melakukan monitoring yang ditakutkan terjadi komplik sosial ditengah masyarakat,tutup Danker.