SULSELBERITA.COM.Makassar - Puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen (HMJ-M) Unismuh Makassar, melakukan unjuk rasa di depan kampus Unismuh Jl. Alauddin dengan tuntutan cabut UU MD3 Nomor 17 Tahun 2004 Pasal 122 (k) dan menolak kunjungan Jokowi ke kampus UNISMUH Makassar (14 Februari 2018) sore tadi.
Tuntutan dalam aksi tersebut terkait pembentukan UU MD 3 yang anti terhadap demokrasi, bahwa pembentukan UU MD3 tersebut sudah melenceng dari pada aturan undang-undang dasar dan membuat mereka tidak tersentuh lagi. Dan salah satu poin dari UU MD3 dalam Pasal 122 (k) disebutkan bahwa DPR bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan,kelompok orang,atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.
"Kami menilai bahwa tindakan atau pembentukan UU MD 3 yang di lakukan pihak DPR sangat otoriter dan kontradiktif dengan undang-undang dasar 1945 dalam pasal 28E ayat 3 setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul dan bebas mengeluarkan pendapat." Jelas salah seorang orator aksi.
"Kami menuntut untuk mencabut UU Nomor 17 tahun 2014 pasal 122(k) yang telah disahkan oleh MKD. Aturan tersebut adalah bentuk suatu kejahatan yang disengaja di lakukan pemerintah dan mereka ingin di jadikan seorang dewa yang selalu di hormati atau di agungkan". Jelas KETUM HMJ-Manajemen Unismuh.
"Dalam aksi ini juga kami menolak kedatangan orang nomor 1 di Indonesia JOKOWI ke Kampus UNISMUH besok pada hari kamis,15 Februari 2018 pukul 13:00 dengan agenda yang kami anggap tidak jelas. Hal ini kami ketahui dalam surat edaran Pimpinan Muhammadiyah yang kami dapatkan". Jelas koorlap aksi Andi Gugun Wiraguna
"Aksi ini akan kami lanjutkan besok, hari kamis jam 1 siang dengan massa yg lebih banyak dangan tuntutan yang sama". Kuncinya.