SULSELBERITA.COM. Makassar,- Hari ini (15/01) kaum buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia yang di nilai sangat tidak pro terhadap buruh dan rakyat kecil.
Kebijakan pemerintah yang saat ini bergejolak terkait ketenagakerjaan adalah akan di terapkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (CILAKA) atau dalam konsepnya disebut Omnibus Law. Dimana di dalam RUU Cipta Lapangan Kerja ini, terdapat sebelas kelaster-kelaster yang salah satunya terdapat kelaster UU Ketenagakerjaan yang akan dilebur dan tentunya akan ada beberapa poin-poit pasal dalam UU tersebut yang akan dihilangkan. Di antaranya, skema pembayaran upah dari perbulan menjadi perjam, penghilangan pesangon, hingga UMP dan UMK akan di hilangkan. Jika UU ini di berlakukan, maka yang terjadi ialah tidak adanya kepastian kerja bagi kaum buruh, dan peran serikat buruh atau serikat pekerja otomatis akan hilang.
Oleh karena itu, kami dari Federasi Serikat Buruh KAMIPARHO KSBSI besinergi dengan Organisasi Buruh dan Mahasiswa membentuk Aliansi yang bernama "ALIANSI TOLAK RUU CILAKA" akan menggelar aksi protes untuk menolak RUU tersebut dengan melakukan kampaye. Aksi massa ini merupakan aksi prakondisi yang akan dilakukan dengan cara membagikan selebaran sebagai bentuk kampanye kepada masyarakat Sulsel terkhusus kepada Buruh/Pekerja terkait RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut, agar para buruh paham dengan RUU tersebut. Aksi prakondisi ini akan berlangsung selama 2 kali yakni pada tanggal 15 dan tanggal 20 Januari 2020 sebelum di lakukannya aksi yang massif. Aksi massa ini akan bertolak dari titik kumpul di KIMA 2 kemudian berpawai memasuki jalur Tol sampai menuju ke jalan-jalan pusat Kota Makassar.
Editor: Ilham