SULSELBEEITA.COM. Konawe - Salah satu oknum kepala desa di kec puriala kabupaten konawe terancam akan di laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terkait adanya dugaan korupsi dana desa.
hal tersersebut terungkap sesuai hasil penelusuran awak media ini, dimana telah di temukan beberapa item kegiatan dana desa yang di duga tidak di laksanakan dengan baik.
Berdasarkan hasil wawancara awak media ini.kepada masyarakat desa puuhopa kec puriala yang berhasil di temui,memeberkan bahwa
bahwa ada beberapa item kegiatan dana desa tidak sesuai dalam Renacana Anggaran Belanja ( RAB )
Lanjut dikatan beberapa masyarakat desa puuhopa mengenai kegiatan dana desa di wilayah desa puuhopa bahwa ada beberapa kegiatan yang tidak teralisisasi pada
tahun anggaran 2019 tahap pertama ,
Masyarakat juga menyampaikan kepada awak media bahwa ada beberapa bantuan atau pengadaan yang tak di tau di mana keberadaan barang tersebut .
Jenis barang atau bantuan yang di maksud masyarakat desa puuhopa kec-puriala kabupaten konawe di antaranya ;
_alcon(pengisap air)
_mesin jahit 7 buah
_traktor
Lanjut,kata masayarakat barang tersebut diduga sudah di jadikan milik pribadi .
Kemudian di tambahkanya terkait badan usaha milik desa (BUMDES)kata masyarakat bumdes tersebut tidak di kelolah dengan baik bahkan dana bumdes tersebut tidak perna ada keterbukaan kapada masyarakat di duga ( PUSO).
Lanjut disampaikan nya kepada awak media bahwa pemilihan ketua BPD juga di tunjuk langsung oleh kepala desa tanpa ada pemilihan dari masyarakat setempat dan dikata kan juga beberapa dari pihak kecamatan tidak ikut serta mengahadiri pemilihan BPD yang di laksanakan
Sementara di lain waktu beberapa masyarakat ikut angkat bicara mereka juga menyampaikan bahwa kepala desa pernah menyampaikan kepada mereka jika dirinya tidak di dukung untuk jadi pelaksana desa di desa puuhopa sehingga gedung atau kantor kepala desa yang di dirikan di atas tanahx sendiri akan saya segel,bebernya
Di langsir dari Rakyat Pos.com Berdasarkan hasil konfirmasi,pada hari kamis 26/12/19,lalu saat awak media menemui kepala desa puuhopa untuk meminta tanggapanya atau melakukan klarifikasi terkait gedung atau balai desa tersebut yang akan di segel oleh bapak kepala desa puuhopa ,
Beliau memberikan jawaban seperti ini,
", kepala desa puuhopa kec puriala pada saad di temui awak media rakyatpost bahwa perkataan tersebut itu betul ,kata pak desa saya akan benar segel gedung yang berdiri di atas tanah saya karna ini adalah hak saya bukan hak masyarakat .jelasnya
Hingga berita ini muat pihak media ini belum terhubung secara langsung oleh pihak terkait untuk meminta keteranganya sehingga ada balance Pemberitaan
Penulis : Hendra SH