Akui Penampungan Limbah Bocor, PT. Rezky Razkyah Ganti Rugi Petani Yang Sawahnya Tercemar Limbah

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – PT. Rezky Razkyah yang di kecam dan di sorot karena melakukan pencemaran lingkungan, yang menyebabkan padi milik petani tercemar limbah dan mati, akhirnya mengakui jika Penampungan limbah miliknya memang terjadi kebocoran.

PT. Rezky Razkyah bahkan pernah viral di media sosial dan diberitakan oleh beberapa media online dan media cetak terkait polusi dan pencemaran lingkungan yang dilakukannya.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Melalui mediasi Camat Mangarabombang dan Plt Kades Lengkese, akhirnya Pengelola Pabrik Aspal dan krikil PT. Rezky Razkyah melakukan ganti rugi ke petani yang sawahnya tercemar limbah. Sabtu, (26/1/2019).

Pengelola PT. Rezky Razkyah, Tasmin saat melakukan pembayaran ganti rugi, langsung menemuai pemilik sawah dan mengganti semua kerugian petani.  “Kami sudah menemui pemilik sawah atas nama Kahar Daeng Lili, dan sudah membayar semua kerugian yang dideritanya”, Ujar Tasmin pada awak media.

Pencemaran ini bisa terjadi disebabkan bocornya penampungan limbah, “Saya berjanji akan secepatnya memperbaiki, kemudian mengenai asap hitam yang bercampur debu yang selama ini di keluhkan warga di Desa Bontomanai dan Desa Lengkese kami sudah memperbaikinya”, Kunci Tasmin.

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kab.Takalar saat di konfirmasi beberapa waktu yang lalu terkait ijin lingkungan PT. Rezky Razkyah, mengakui jika perusahaan tersebut sama sekali tidak mengantongi ijin lingkungan dari pihaknya.

“Kalau tidak salah kita sudah tiga kali memberikan surat teguran, bahkan persoalan ini sudah sampai ke kementerian lingkungan hidup, tapi pengelola cuek dan tidak perduli mereka tetap saja beroperasi, bahkan mereka tidak mengantongi ijin dari dinas lingkungan hidup Takalar. Ujar Ardi

Pos terkait