SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagaiaman diberitakan media ini pada edisi sebelumnya, terkait seorang kakek yang bernama Tuan Borra yang hidup bersama saudari perempuannya dalam sebuah rumah gubuk, di Dusun Malelaya Desa Punaga Kec.Marbo Kab.Takalar, kini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, terutama pemerintah Desa setempat dan pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial.
Dirham HS, selaku Kepala Dinas Sosial.kab.Takalar, menyikapi serius adanya warga Desa Punaga Kec,Marbo yakni seorang Kakek 80 Tahun yang tempat tinggalya tidak layak huni.dan serba kekurangan.
"Kami akan turun hari ini di Desa Puunaga untuk memastikan salah satu warga di Kec.Marbo yang di kabarkan bahwa rumahnya reyok dan tidak layak untuk di huni,namun yang bisa kami berikan sesuai standar dasar pokok dari Dinas yang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)" Ujar Dirhan singkat" Senin, (16/12/2019).
Sementara itu, Plt Kades Desa Punaga, yang juga dikonfirmasi terkait nasib salah seorang warganya tersebut mengatakan akan membantu yang bersangkutan.
"Jadi yang bersangkutan ini tinggal di atas tanah milik orang lain, saya sudah koordinasi dengan inspektorat sehingga bedah rumah tidak dapat kami berikan ke YBS tapi beliau sudah terdaftar peserta PKH, namun meskipun demikian, Kami akan upayakan untuk membantu melalui rasa persatuan sesama warga untuk bantu atap beliau yang bocor bocor". Jelas Ahmad AP. Sabtu malam, (15/12/2019).
Hal.senada juga disampaikan oleh Camat marbo, Mappaturung,S,sos "Sebenarnya pemerintah sangat ingin membantu untuk bantuan bedah rumah, tapi di sayangkan lokasi rumahnya menurut kades bukan miliknya tapi kami dan pemerintah desa akan membantu semaksimal mungkin dan alhamdulillah sudah di data masuk dalam program Program Keluarga Harapan ( PKH) dan kami menghimbau untuk pemerintah desa agar selalu cepat dan tanggap dalam hal penanganan warga yang masih kategori sangat miskin". Ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Tuan Borra selama ini tinggal bersama saudara perempuannya yang bekerja serabutan, tuan Borra kadang juga ikut membantu bekerja mengikat rumput laut dengan upah Rp.1500 per bentang, yang bisa dikerja hanya 3 bentang perhari saja, karena tenaganya yang sudah lemah ditambah usianya yang mulai uzur, itupun kalau ada warga yang memanggil untuk membantu mengikat rumput laut.
Tanah tempat rumah sang kakek berdiripun bukan miliknya, dia bersama saudara perempuannya numpang di tanah salah seorang warga yang bernama Jalil Tuan Ngunjung,.