SULSELBERITA.COM. Selayar- - Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, larang wartawan dalam pengambilan gambar untuk mendokumentasikan sebagai perlengkapan pemberitaan, yang saat ini masih berlangsung pelipatan surat suara, di aula kantor PMD, kompleks kantor Bupati, Jalan Jend. Ahmad Yani, Benteng, Kepulauan Selayar, Sabtu (30/11/2019).
Sesuai jadwal tentative Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 54 Desa se Kabupaten Kepulauan Selayar, yang rencananya dilaksanakan Kamis, 5 Desember 2019, saat ini Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten, belum merampungkan pelipatan surat suara. Dari jadwal yang ada, bahwa pendistribusian logistik pemilihan, dilaksanakan mulai 28 November - 4 Desember 2019.
Ketua Panitia PPKD yang juga Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Selayar, Irwan Baso, S STp, dan hadir juga Sekretaris Dinas PMD, saat ditemui Sabtu (30/11/2019) yang sementara melakukan pelipatan surat suara bersama beberapa staf, menolak untuk didokumentasikan kegiatannya.
Ketika ditanya soal pendistribusian logistik surat suara, khususnya untuk Kepulauan, dengan singkat dikatakan, "sudah beres", kata Ketua PPKD Irwan Baso.
Sesuai informasi yang diperoleh media ini, semalam, Jumat (29/11/2019), di Warkop Klasik, Benteng, dari salah seorang anggota Group WA, Update Pilkades Selayar, Muhsar, Wartawan Media Indonesia Pos, mengatakan bahwa pendistribusian surat suara hingga saat ini belum ada sampai ke Desa Kembangragi, Kecamatan Pasimasunggu.
"Kecuali setelah saya berada di daratan Selayar, yang sudah berada sekitar satu Minggu", jelas Kepala Biro Inpos Selayar, Muhsar.
Idealnya, semua tahapan dalam agenda politik termasuk Pilkades, itu wajib disebar luaskan, agar seluruh masyarakat mengetahui perkembangan pelaksanaan Pilkades. (RDS)