Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejati, FORMAT : Copot Kejari Tana Toraja, Kejati Sulsel Segera Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana SIAK Disdukcapil Tana Toraja

743

SULSELBERITA.COM. Makassar-Puluhan massa Forum mahasiswa toraja ( FORMAT ) Makassar kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kejaksaan tinggi ( KEJATI ) SulSel, Kamis (07/11).

Massa pengunjuk rasa terlihat bergantian berorasi menggunakan pengeras suara, serta membakar ban bekas di depan kantor Kejati Sulsel.

Advertisement

Dari informasi yang berhasil dihimpun, unjuk rasa ini ialah dalam rangka menyikapi lambannya proses penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan dan pengoprasian dana SIAK ( sistem informasi administrasi kependudukan ) disdukcapil Tana Toraja dengan total anggaran 3.18 M APBD 2016 yang dilaporkan sejak tahun 2017, kemudian di disposisi ke Kejari Tana Toraja untuk di tindak lanjuti.

Dalam orasinya, Yusmen. P Langi selaku jendral lapangan FORMAT menuntut Kejati Sulsel untuk mempercepat penanganan kasus ini, dan meminta Kejaksaan Tinggi untuk mengambil alih proses penanganan kasus ini dan mencopot Kapala Kejakjasaan Negeri Toraja yang dianggap tidak becus dalam penanganan kasus ini. Dan juga meminta Kejari Toraja untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Tana Toraja sebagai penanggung jawab aliran dana SIAK ini.

Setelah massa pengunjuk rasa berorasi secara bergantian, perwakilan asintel kejati, Irwan. S dan fadly, keluar menemui para pengunjuk rasa.

Ketika kejaksaan sudah meningkatkan status kasus korupsi ke tingkat penyidikan maka saya jamin tidak ada kata mundur dalam penanganan kasus itu. Tutur Irwan.S

Irwan pun menambahkan, Kasus dugaan korupsi DANA SIAK sudah sampai pada tahap penyidikan dan kurang lebih 125 orang sudah di periksa. Kejari tana toraja sudah menyurati dan meminta BPKP untuk melakukan audit kerugian negara dan di pastikan mingu depan akan di adakan ekspos mengenai kasus tersebut di BPKP. Ketika kejaksaan negeri makale main-main dalam kasus ini kami tidak segan segan memberikan sangsi tegas dan melaporkan hal tersebut ke pimpinan.

Setelah bertemu dan mendengarkan pengakuan perwakilan asintel Kejati, massa pengunjuk rasa terpantau membubarkan diri dengan tertib dan damai.