Dua Residivis CURAS Dibekuk TIM MACAN Polsek Somba Opu Polres Gowa

2660

SULSELBERITA.COM. Gowa-Tim MACAN Polsek Somba Opu Polres Gowa yang dipimpin langsung Ipda Emil Fachmi Makmur, SE, M. Adm, SDA, berhsil mengamankan dua sepesialis Curas, Curanmor Sabtu (28/09) sekitar pukul 02:00 dini hari.

Kedua pelaku masing-masing Lk IN (20) tahun dan Lk WH (20) tahun diringkus tim MACAN Somba Opu di tempat persembunyian masing-masing yakni di Jl. Pallantikan dan Samata Gowa.

Advertisement

Selain kedua pelaku, Tim MACAN Somba Opu turut mengamankan barangbukti berupa senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku saat melancarkan aksinya serta satu unit sepeda motor jenis matic Yamaha Fino.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media, kedua pelaku merupakan RESIDIVIS Curas Curanmor yang kerap menyasar wanita sebagai korbannya dan telah melakukan aksinya di beberapa tempat berbeda.
Diketahui, tersangka IN telah melakukan aksinya di sembilan tempat berbeda, sementara tersangka WH telah melakukan aksinya di sebelah tempat berbeda.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Somba Opu guna melakukan penyidikan lebih dalam.