SULSELBERITA.COM. Makassar-Pada hari ini selasa/1 oktober 2019 Fakultas Hukum Universitas Jaya Makassar ( Jl. Tanjung Alang No. 23 Makassar) menyelanggarakan kuliah Umum dengan Tema "UU KPK Hasil Revisi dan Masa depan pemberantasan Korupsi di Indonesia".
Kuliah umum tersebut dihadiri oleh ratusan mahasiswa Universitas Atma Jaya Makassar dan para dosen universitas Atma Jaya Makassar. Turut hadir Pakar Hukum Pidana Universitas Hasannudin Makassar Bpk. Prof. DR. H.M.Said Karim,S.H.,M.H.,M.Si.,CLA. dan Bpk. Vencislaus S. Nanci, SH., M.Hum selaku wakil Dekan Fakuktas Universitas Atma Jaya Makassar Sebagai narasumber. Kegiatan kuliah umum tersebut dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Jaya Makassar Bpk. DR. Antonius Sudirman,S,H.,M.Hum.
Dalam sambutannya, Dekan Fakuktas Hukum UAJ menyampaikan bahwa tujuan dari kuliah umum ini dilaksanakan yakni: dalam rangka merespon berbagai dinamika nasional khususnya pro dan kontra beberapa peraturan Perundang-undangan yang telah disahkan oleh DPR RI termasuk UU KPK. Kuliah umum ini sengaja dilaksanakan dalam rangka memberikan pencerahan ilmiah kapada seluruh mahasiswa Atama Jaya Makassar dan civitas akademica Fakultas Hukum UAJ khususnya. Pungkas pak Anton-panggilan akrabnya.
Berkaitan dengan substansi UU KPK Hasil Revisi yang menuai pro dan kontara setelah dimata masyarakat setelah disahkan oleh DPR RI tersebut, dalam Kuliah Umum ini, Prof Said Karim dan Wakil Dekan Fakultas Hukum Wencislaus S. Nansi,S.H.,M.Hum, mengulas secara detail dengan gaya yang santai beberapa pasal dalam UU KPK yang menjadi polemik publik belakangan ini. Kurang lebih ada 15 Pasal dalam UU KPK menurut Prof Said karim yang ditolak oleh segelintir elemen masyarakat, dan pasal -pasal tersebut penting diluruskan pemahamannya, sehingga masarakat tidak sekedar menolak tetapi harus memahami secara sungguh-sungguh kentuan Pasal tersebut.
Dalam kuliah umum tersebut Wencislaus S Nanci selaku wakil dekan Fakuktas UAJ memberikan apresiasi kepada Fakultas Hukum universitas atma Jaya Makassar yang menjadi satu-satunya Universitas di Makassar yang mendiskusikan UU KPK hasil revisi dalam ruang akademik. Juga memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada mahasiswa UAJ yang turut berpartisipasi dalam kuliah umum tersebut. Pungkap pak Wens-panggilan akrabnya yang juga selaku Mantan Ketua PMKRI Cabang Makassar.
Fakultas Hukum Atma Jaya Makassar
Oleh: Wencislaus Sirjon Nansi, S. H., M. Hum.
"Wakil Dekan Fakultas Hukum Atma Jaya Makassar"