SULSELBERITA.COM. Gowa-Sebagai apresiasi atas pencapaian prestasi Polres Gowa pada 2018 yang puncaknya ketika Polres Gowa berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan Kemenpan RB pada 10 Desember 2018 lalu, Polres Gowa akan mendapatkan anggaran pembangunan Rumah Susun pada tahun 2020. Desainnya 3 lantai dengan luas bangunan total 1.880,80 m2, dianggarkan senilai Rp14,89 M.
"Rumah Susun Polres Gowa akan kita bangun di belakang kantor, menggantikan asrama lama yang sudah ditempati sejak 1959," kata Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga.
Sesuai dengan tampilan design, unit rumah susun mengambil tip 36 dengan ukuran 6X6 m, terdapat 2 ruang tidur, 1 ruang tamu, 2 kamar mandi, 1 unit dapur modern dan tempat untuk jemuran. "Fasos Fasum akan dilengkapi berupa tempat parkir yang nyaman, supplai air yang cukup dan tempat bermain untuk anak-anak," jelas Akbp Shinto Silitonga.
Kapolres Gowa pada September 2019 aktif mensosialisasikan tentang rencana pembangunan Rumah Susun kepada personilnya, serta menjelaskan tentang sustainable development yang selaras dengan pembangunan Rumah Susun Polres Gowa tersebut. "Seiring dengan pembangunan rumah susun, Polres Gowa akan melengkapi pembangunan tempat ujian praktek SIM mobil, tempat parkir personil, perluasan kantor Satlantas dan fasilitas lainnya. " Mohon doa dan restunya, semoga perencanaan kita dapat terealisasi," tutup Akbp Shinto Silitonga.