SULSELBERITA.COM. Gowa - Sebuah kabar mengejutkan menimpa orang nomor satu di Kab.Gowa, pasalnya rumah jabatan (Rujab) Bupati Gowa tersebut, digeledah oleh tim penyidik tipikor Polda Sulsel. Selasa (14/5/2019).
Dalam keterangannya, Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan Wibisono, membenarkan terkait penggeledahan tersebut, "Iya memang benar, penggeledahan dipimpin Kasubdit Tipikor yakni Kompol Yudha Wiradjati." Ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun oleh awak media ini, menyebutkan bahwa Penggeledahan Rujab Bupati Gowa tersebut, diduga terkait dengan penanganan kasus pengadaan alat peraga Iman dan Taqwa (Imtaq) di Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa di tahun 2018 yang lalu.
Namun Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan enggan memaparkan hasil dan bukti-bukti apa saja yang didapat di Rujab Bupati saat dilakukan penggeledahan.
Tindakan penggeledahan yang.dilakukan oleh pihak Polda Sulsel tersebut, berdasarkan Laporan Informasi pada Januari 2019, Sprin Lidik sejak bulan Februari 2019, dan Sprint Sidik Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Mei 2019.
"Penggeledahan ini oleh penyidik tipikor Polda dipimpin langsung Kasubdit Tipidkor (Kompol Yudha Wirajati) dibeberapa SKPD dan Rujab Bupati Gowa," jelas Yudhiawan.
Kasus ini sudah Sidik, pasal 2 (1) Subsider pasal 3 Juncto pasal 9 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah di UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor