Jadi Biang Macet, Lapak Depan RSUD Padjonga Dg Ngalle Takalar Di Bongkar Satpol PP

787

SULSELBERITA.COM. Takalar - karena di tuding menjadi salah satu biang terjadinya kemacetan di jalan depan RSUD Padjonga Dg Ngalle Kab.Takalar, pihak pemda Takalar melakukan penindakan tegas terhadap puluhan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini mengais rejeki di depan Rumah Sakit tersebut.

Para pemilik lapak hanya bisa pasrah melihat lapaknya dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (21/8/2017). Karena memang selama ini mereka membangun lapak tanpa mengantongi ijin dari pihak terkait.

Advertisement

Proses pembongkaran berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan sedikit pun dari pihak pedagang kaki lima. Aksi pembongkaran tersebut mendapat pengawalan puluhan anggota satpol-PP Takalar dengan peralatan lengkap.

Kepala seksi penindakan Satpol PP Jumardin yang di konfirmasi oleh awak media terkait proses pembongkaran lapak PKL tersebut, membenarkan kalau pihaknya mengambil tindakan tegas, karena mereka tidak mengindahkan surat peringatan yang sebelumnya sudah di layangkan kepada mereka. “Pembongkaran lapak berjalan lancar tanpa ada kendala, karena sebelumnya pihak kami telah melayangkan surat teguran pembongkaran. karena para PKL tidak mengindahkan surat teguran tersebut, makanya kami menempuh pembongkaran paksa,” kata Kepala Seksi Penindakan, Juharman Bali.

Sementara itu,  secara terpisah Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja dan Damkar, Kabupaten Takalar, Muhammad Asdar, yang juga ikut dikonfirmasi membenarkan tindakan pembongkaran tersebut. Menurutnya, ini guna menertibkan para pedagang yang berada di depan rumah sakit.

“Selain penertiban yang dilakukan anggota, arus kendaraan yang selama ini kerap membuat macet di depan rumah sakit, kini tidak terjadi lagi. Sekitar 10 lapak yang telah dibongkar,” tandas Kasatpol PP Takalar, Muhammad Asdar.