SULSELBERITA.COM.Takalar - Peredaran narkoba di kabupaten Takalar kini sudah tak pandang tempat dan lokasi, bahkan di dalam lapas sekalipun, peredaran narkoba tetap saja terjadi. Seperti yang terjadi hari ini (Selasa, 3/10/2017), Dua orang penghuni lapas kedapatan memiliki narkoba jenis shabu dikamarnya di Lapas Kelas II B Takalar, Jl. Poros Takalar- Jeneponto, kecamatan Pattalassang.
Kedua orang tersebut adalah RS dan TL, keduanya adalah tahanan narapidana kasus narkoba yang tengah menjalani masa hukuman.
Kronologis di temukannya Narkoba jenis shabu pada warga penghuni lapas Kelas II Takalar ini, bermula ketika petugas lapas melihat tingkah dua orang napi yang mencurigakan. Petugas lapas lalu melakukan penyelidikan terhadap kedua napi tersebut, dan akhirnya mendapatkan dua sachet shabu dari tangan ke ua tersangka RS dan TL.
"Awalnya kita itu curiga karena aneh tingkah lakunya yang dua orang ini, kemudian kita selidiki ternyata ada dua sachet shabu yang ditemukan. Setelah itu kita koordinasi dengan kasat narkoba Polres Takalar dan melakukan penggeledahan pada kamar pelaku," Jelas Kepala satuan pengamanan lapas kelas II Takalar Ince Muh Rizal.
Pihak Lapas sendiri menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait proses masuknya shabu-shabu ke Lapas hingga ke tangan napi tersebut.