SULSELBERITA.COM. Takalar – Proyek pemecah ombak yang saat ini sedang di kerjakan pada Empat titik di pesisir pantai Galesong dan Maccini Baji, mendapat bsnyak sorotan dan kecaman tajam dari berbagai pihak, pasalnya proyek milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut ternyata dikerjakan tanpa menggunakan konsultan pengawas.
Hal tersebut diakui sendiri oleh Kepala BPBD Kabupaten Takalar, Saharuddin Siriwa yang berhasil di konfirmasi oleh awak media, Senin (2/10/2017), dirinya membenarkan 4 titik proyek pemecah ombak yang tengah berlangsung dengan variasi progres berbeda, hanya satu yang diawasi oleh konsultan pengawas.
“Baru proyek pemecah ombak di desa Maccini Baji yang ada konsultan pengawasnya, tiga proyek lainnya belum diawasi konsultan pengawas karena sementara ditenderkan pengawasannya,” ujarnya.
Namun ada yang menarik dari kasus ini, karena Saharuddin Siriwa selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) ternyata sekaligus merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pemecah ombak tersebut, seakan akan tidak ada lagi PPK yang ada di Takalar.
Selain mengakui kalau dari 4 paket proyek pemecah ombak tersebut hanya satu paket yang menggunakan konsultan pengawas, Saharuddin juga menyebut nama "J" sebagai rekanan yang mengerjakan dua paket kegiatan.
“Rekanan “J” kerjakan 2 paket proyek pemecah ombak yakni di desa Pa’ la’ lakkang – Bontosunggu dengan anggaran sebesar Rp 3, 4 Miliar dan 1 paket di desa Tamasayu – Tamalate sebesar 2, 5 Miliar juga belum diawasi konsultan pengawas,” Jelasnya.