Diduga Terlibat Korupsi Berjamaah, Kejati Kepri Genjot Pemeriksaan Belasan Legislator Kab.Bintan

407

SULSELBERITA.COM. KEPRI - Kasus dugaan korupsi "Berjamaah" yang melibatkan belasan anggota DPRD Kab.Bintang Kepulaun Riau (Kepri), terus bergulir, jika dua hari sebelumnya tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejati Kepri memeriksa Enam anggota DPRD Kab.Bintang dari komisi I dan Komisi III, hari ini Tim penyidik Pidsus kembali memanggil dan memintai keterangan 5 orang staf di sekretariat DPRD Bintan.(Kamis, 29/3/2018).

Ke Lima orang yang dipanggil dan dimintai keterangannya tersebut adalah, Drs. A. Rahman (kabag risalah), Yusmaliarti (staf), Yeniwati (staf),  Siti suwarni (staf), dan Suriyono (kasubag umum)

Aspidsus Kejati Kepri H. Fery Tas. SH.MH, dalam keyrrangannya kepada awsk mefia ini, melalui aplikadi WA, membenarkan jika pihaknya terus menggenjot pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi "berjamaah" tersebut.

"Memang benar, kami tengah menggenjot pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi berjamaah yang melibatkan belasan anggota DPRD Kab.Bintan, termasuk memanggil dan memeriksa 5 orang dari sekretariat DPRD Bintan.” ujar mantan Kajari Takalar tersebut.

Ditambahkannya lagi "Jadi perlu diketahui, dalam kasus dugaan korupsi SPPD, SPJ dan sewa kamar yang diduga fiktif tersebut, Tim penyidik Pidsus Kejati Kepri telah memanggil dan memintai keterangan pada belasan wakil rakyat Bintan, kalau tidak salah sudah ada sekitar 16 otang dari 25 orang anggota DPRD Bintan.”Jelasnya. (Kamis,29/3/2018).