Tangani Penipuan Arisan Online Lintas Provinsi, Polisi: Tak Ada yang Bisa Lari dari Jerat Hukum

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Pihak kepolisian Polres Gowa memastikan penanganan kasus dugaan penipuan arisan online lintas provinsi terus berjalan intensif dan tidak akan mengendur meski muncul isu pelarian pelaku. Hal ini ditegaskan oleh Kanit Penyidik, Ipda Aditya Pamungkas, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/7/2026).

Ipda Aditya menyatakan timnya masih bekerja sistematis melengkapi berkas perkara.
“Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan memeriksa seluruh saksi, serta meneliti bukti-bukti yang diserahkan korban seperti transaksi elektronik dan dokumen pendukung lainnya. Kami pastikan kasus ini berlanjut sebagaimana mestinya, mohon berikan kami waktu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

HUT Bhayangkara ke-80

Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan terduga pelaku berinisial SW yang dikabarkan telah melarikan diri, Ipda Aditya menegaskan komitmen kepolisian.
“Insya Allah, atas nama hukum tidak ada yang bisa lari dari jerat hukum. Jika terlapor benar-benar melarikan diri, kami akan memaksimalkan pemrosesan berkas agar lebih cepat. Ke mana pun ia lari, insya Allah kami akan jemput,” tegasnya dengan penuh keyakinan.

Sementara itu, penyidik kasus ini, Mulawarman, menjelaskan terkait jadwal pemeriksaan yang sempat tertunda. Awalnya hari ini dijadwalkan memeriksa terlapor, namun karena kelengkapan data dari korban baru diterima pada hari yang sama, maka pemeriksaan pun diatur ulang.

“Hari ini seharusnya kami periksa terlapor, namun korban baru menyerahkan data yang kami perlukan hari ini juga. Oleh karena itu, kami menjadwalkan ulang waktu pemeriksaannya,” terang Mulawarman.

Pos terkait