Opini: Bahaya Kosmetik Ilegal di Makassar: Ancaman Kesehatan dan Pentingnya Edukasi

38

Penulis: Ryla Febriyanti ( Mahasiswi Jurusan Jurnalistik UIN Alauddin Makassar)

SULSELBERITA.COM. Makassar – Peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan parabens kian marak di Makassar. Mahasiswa menjadi salah satu kelompok konsumen yang paling rentan terdampak akibat rendahnya literasi kosmetik dan lemahnya pengawasan. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terkait ancaman kesehatan masyarakat.

Advertisement

Data dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) mengungkapkan, pada periode Juni hingga September 2024, sebanyak 415.035 produk kosmetik ilegal senilai Rp11,4 miliar ditemukan di Indonesia. Di Sulawesi Selatan, kosmetik ilegal kerap mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan efek samping serius.

"Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas," ujar Hariani, Kepala BBPOM Makassar, saat diwawancarai. Ia menambahkan bahwa edukasi dan pengawasan merupakan langkah strategis untuk memberantas kosmetik ilegal.

Tri Annas Tasya, seorang mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM), berbagi tips untuk mencegah penggunaan produk berbahaya. "Saya selalu mencari kandungan aman seperti niacinamide dan membaca label sebelum membeli produk," katanya melalui pesan WhatsApp pada 4 Desember 2024.

Namun, tidak semua konsumen memiliki kesadaran yang sama. Nurul Rizka Aulia, mahasiswi STIKES Gunung Sari, menceritakan pengalaman buruk akibat kosmetik ilegal. "Saya pernah mengalami jerawat dan bruntusan parah karena salah memilih produk. Kini, saya lebih berhati-hati karena banyak produk mengklaim terdaftar BPOM, padahal palsu," ungkapnya.

Nurul Fadhilah Gani, Dosen Keperawatan UIN Alauddin Makassar, menjelaskan bahaya bahan kimia seperti parabens dan ftalat yang kerap ditemukan pada kosmetik ilegal. "Bahan ini dapat mengganggu hormon tubuh, meningkatkan risiko gangguan reproduksi, bahkan kanker," jelasnya dalam wawancara pada 8 Desember 2024.

Ia menegaskan pentingnya literasi kesehatan untuk mengenali bahan berbahaya dan memastikan produk terdaftar di BPOM.

Langkah Pencegahan dan Solusi
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa prinsip *KLIK* (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli produk. Selain itu, aplikasi Cek BPOM dapat digunakan untuk memverifikasi legalitas kosmetik.

Edukasi konsumen, pengawasan yang lebih ketat, dan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan komunitas diharapkan mampu menekan peredaran kosmetik ilegal. Dengan langkah ini, kesehatan masyarakat dapat lebih terjaga, dan pasar kosmetik Indonesia menjadi lebih terpercaya.