Pj. Bupati Takalar Hadiri Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) TA. 2025

4

SULSELBERITA.COM. Takalar - Diskominfo-SP, 16 Desember 2024. Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,.M.Dev,.Plg didampingi Sekretaris BKAD Kab. Takalar menghadiri secara langsung acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025. Di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sul-sel, Senin 16 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang optimal, transparan, dan akuntabel. Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini adalah langkah strategis pemerintah untuk mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di daerah.

Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan dapat memanfaatkan alokasi anggaran ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Disela-sela kegiatan tersebut, Pj. Bupati Takalar menyampaikan bahwa hari ini saya menghadiri acara Penyerahan DIPA dan Daftar Buku Transfer Keuangan Daerah, jadi secara resmi pemerintah pusat mengalirkan sumber daya terutama keuangan kepada penyelenggara pemerintahan di daerah melalui aparat dekonsentrasi, kepada seluruh departemen kelurahan yang beroperasi disulawesi selatan dan kepada pemerintah daerah.

"Khusus di Takalar, alhamdulillah tahun ini kita medapatkan dana transfer keuangan di daerah sebesar Rp. 0,95 triliun atau Rp.993 milyar lebih yang digunakan untuk membiayai urusan-urusan kewenangan pemerintah kab. Takalar baik melalui dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK), fisik maupun non fisik dan juga melalui dana desa dan dana insentif" jelasnya.

Ditambahkan pula, dana transfer keuangan daerah ini membentuk keseluruhan postur APBD Tahun 2025. Mudahan-mudahan kita bisa memanfaat dana ini secara baik dan seluruh program kegiatan dilaksanakan dengan baik dan prosesnya dipastikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan mudah-mudahan semua tujuan diharapkan untuk kemanfaatan masyarakat di Kab. Takalar.

Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sulawesi Selatan TA. 2025 dihadiri seluruh Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan baik secara langsung maupun secara daring.