FMD Mendesak STOP Penggunaan Atribut Islam kepada Para Pelanggar Hukum atau TSK Tindak Pidana

11

SULSELBERITA.COM. Jakarta - Masih terdapatnya para Pelanggar Hukum atau Mereka yang melakukan Tindak Pidana kejahatan menggunakan Simbol Islam seperti Peci Putih ataupun Kopiah ketika di Gelar Perkara Rekontruksi , dihadirkan dalam. jumpa Pers , dan Proses Persidangan di Pengadilan mendapatkan Sorotan dan Kritikan . Menurut Heru Purwoko Aktivis Front Majukan Daerah ( FM-D) hal terserbut Sangatlah Tidak baik dan Merusak Citra Islam ...Bagaimana ada Pelaku mutilasi , Maling ataupun Koruptor menggunakan Peci putih atau Kopiah seolah olah yang melakukan kejahatan tersebut hanyalah umat islam Saja ..

Heru Purwoko Aktivis Front Majukan Daerah ( FM-D) Senin (16/12/2024) Meminta Kepada seluruh Aparat Penegak Hukum ( APH) menyikapi hal ini dengan Tidak lagi Menampilkan di hadapan Publik para TSK dengan memakai peci dan Simbol simbol Islam ataupun simbol Agama lain ..
Walaupun secara aturan dan ketentuan tidak ada larangan perihal penggunaan pemakaian pakaian atau simbol agama tertentu oleh tersangka, namun sebaiknya mereka memakai pakaian yang netral dan sopan tanpa mencirikan agama Islam, ataupun Agama lainnya .

Menurut Heru Purwoko Aktivis Front Majukan Daerah ( FMD-) Mencatat di Tahun 2022 Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Pernah menegur Polresta Malang Kota. Hal itu setelah akun @polrestamakota mengunggah maling yang tertangkap, tapi ditampilkan ke publik dengan memakai peci.
Ketua Mui pun pun heran dan mempertanyakan tindakan aparat yang memakaikan peci kepada pelaku kejahatan. Hal itu karena peci identik dengan atribut umat Islam

Menurut Heru Purwoko aktivis Front Majukan Daerah ( FMD) sepakat dengan apa yang di suarakan Senator DPD-RI Dailami Firdaus yang meminta para pelaku pelanggar hukum tidak menggunakan atribut-atribut Islam, karena berpotensi mengiring opini publik yang negatif dan mendiskreditkan umat Islam secara keseluruhan.
“Kita bisa melihat para terduga, tersangka, atau terdakwa yang kemudian tiba-tiba memakai atribut yang Islami baik selama proses hukum, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan ruang persidangan .
Dailami FirdausbWakil Ketua Komite III DPD RI ini mencontohkan tersangka mutilasi yang saat pelaksanaan olah TKP menggunakan peci putih. Padahal saat tersangka ditangkap dan diperlihatkan kepada publik melalui media tidak menggunakan peci putih.

“Pemakaian peci putih ini sangat identik dengan umat Islam. Jangan sampai ada tersangka yang ingin meraih simpati publik, tapi justru memperburuk citra Islam,”

Menurutnya, penggunaan atribut Islam oleh para pelanggar hukum tanpa disadari lambat laun akan menciptakan stigma dalam masyarakat bahwa pelaku tindak kriminal dan kejahatan lainnya adalah beragama Islam.

Hal ini tidak boleh dibiarkan dan dibiasakan karena jelas sangat menyudutkan Islam dan umat muslim,” ujar Dailami.