Sidang Mediasi di Bawaslu Takalar, KPU dan Pasangan Calon Perseorangan tidak Mencapai Kesepakatan

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sidang mediasi yang berlangsung antara pihak KPU dan Pasangan calon perseorangan Aganta, di Bawaslu Takalar, akhirnya menemui jalan buntu. Sabtu, (18/5/2024).

Sidang mediasi berjalan cukup alot, namun pada akhirnya, pihak KPU dan Calon Perseorangan tidak menemukan kesepakatan

Bacaan Lainnya
Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Bahkan dalam sidang mediasi dihari pertama, Jumat (17/5/2024), pihak KPU tiga kali meminta skorsing waktu untuk rapat internal, namun pada akhirnya sampai menjelang magrib belum juga ada kesepakatan, sehingga sidang mediasi di perpanjang hingga hari ini, Sabtu, (18/5/2024).

Sidang mediasi yang dihadiri langsung oleh Cabup Muhammad Nur Arfah selaku pihak prinsipal mengungkapkan bahwa sampai sidang selesai, tak juga ada kesepakatan diantara kedua belah pihak.

” Sampai sidang mediasi selesai, kami tidak ada kesepakatan, sehingga kami akan mengambil langkah lanjutan yakni ajudikasi”. Ujar Nur Arfah.Sabtu, (18/5/2024).

Dilain Pihak, KPU sendiri melalui salah seorang Komisioner Ridwan Tate membenarkan hal tersebut.

” Iya benar, kami tidak mencapai kesepakatan sehingga kemungkinan akan lanjut ke Ajudikasi”. Ujarnya singkat.

Pos terkait