Sidang Mediasi di Bawaslu Takalar, KPU dan Pasangan Calon Perseorangan tidak Mencapai Kesepakatan

207

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sidang mediasi yang berlangsung antara pihak KPU dan Pasangan calon perseorangan Aganta, di Bawaslu Takalar, akhirnya menemui jalan buntu. Sabtu, (18/5/2024).

Sidang mediasi berjalan cukup alot, namun pada akhirnya, pihak KPU dan Calon Perseorangan tidak menemukan kesepakatan

Bahkan dalam sidang mediasi dihari pertama, Jumat (17/5/2024), pihak KPU tiga kali meminta skorsing waktu untuk rapat internal, namun pada akhirnya sampai menjelang magrib belum juga ada kesepakatan, sehingga sidang mediasi di perpanjang hingga hari ini, Sabtu, (18/5/2024).

Sidang mediasi yang dihadiri langsung oleh Cabup Muhammad Nur Arfah selaku pihak prinsipal mengungkapkan bahwa sampai sidang selesai, tak juga ada kesepakatan diantara kedua belah pihak.

" Sampai sidang mediasi selesai, kami tidak ada kesepakatan, sehingga kami akan mengambil langkah lanjutan yakni ajudikasi". Ujar Nur Arfah.Sabtu, (18/5/2024).

Dilain Pihak, KPU sendiri melalui salah seorang Komisioner Ridwan Tate membenarkan hal tersebut.

" Iya benar, kami tidak mencapai kesepakatan sehingga kemungkinan akan lanjut ke Ajudikasi". Ujarnya singkat.