Sidang Mediasi di Bawaslu Takalar, KPU dan Pasangan Calon Perseorangan tidak Mencapai Kesepakatan

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sidang mediasi yang berlangsung antara pihak KPU dan Pasangan calon perseorangan Aganta, di Bawaslu Takalar, akhirnya menemui jalan buntu. Sabtu, (18/5/2024).

Sidang mediasi berjalan cukup alot, namun pada akhirnya, pihak KPU dan Calon Perseorangan tidak menemukan kesepakatan

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Bahkan dalam sidang mediasi dihari pertama, Jumat (17/5/2024), pihak KPU tiga kali meminta skorsing waktu untuk rapat internal, namun pada akhirnya sampai menjelang magrib belum juga ada kesepakatan, sehingga sidang mediasi di perpanjang hingga hari ini, Sabtu, (18/5/2024).

Sidang mediasi yang dihadiri langsung oleh Cabup Muhammad Nur Arfah selaku pihak prinsipal mengungkapkan bahwa sampai sidang selesai, tak juga ada kesepakatan diantara kedua belah pihak.

” Sampai sidang mediasi selesai, kami tidak ada kesepakatan, sehingga kami akan mengambil langkah lanjutan yakni ajudikasi”. Ujar Nur Arfah.Sabtu, (18/5/2024).

Dilain Pihak, KPU sendiri melalui salah seorang Komisioner Ridwan Tate membenarkan hal tersebut.

” Iya benar, kami tidak mencapai kesepakatan sehingga kemungkinan akan lanjut ke Ajudikasi”. Ujarnya singkat.

Pos terkait