Komitmen Perubahan, Rindam IX/Udayana Laksanakan Perencanaan Pembangunan Zona Integritas

49

SULSELBERITA.COM. TABANAN– Komitmen lakukan perubahan diawal tahun, Danrindam IX/Udayana Kolonel Inf Wirawan Eko P., S.E., M.H memimpin acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di jajaran Rindam IX/Udayana menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) TA 2024. (24/01/2024)

Kegiatan ini merupakan pencanangan berkelanjutan Zona Integritas yang telah dilaksanakan sebelumnya, sehingga terbentuk komponen penentu pencapaian sasaran pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dalam rangka membangun komitmen perubahan yang lebih kuat ke depan atau perubahan yang lebih masif dan baik sesuai regulasi yang berlaku.

Advertisement

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi pelaksanaan Reformasi Birokrasi TNI AD pada tingkat Satker secara berkelanjutan, sehingga Reformasi Birokrasi di lingkungan TNI AD Kodam IX/Udayana khususnya di Lembaga pendidikan Rindam IX/Udayana akan dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan dirasakan manfaatnya oleh berbagai pihak”, papar Danrindam IX/Udayana dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah lanjutan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Satker Rindam IX/Udayana dengan penyebarluasan informasi/ dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam program kegiatan Reformasi Birokrasi.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, ditandai dengan penandatanganan dokumen fakta Integritas yang dilakukan oleh Danrindam selaku Kasatker, para Pejabat Rindam termasuk seluruh Dansatdik selaku PPK disaksikan sebagian besar personel Satker Rindam IX/Udayana. Pakta Integritas yang merupakan janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, wewenang, tanggung jawab dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan, mencegah, mengeliminir praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas merupakan unsur penting dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) guna mendukung penilaian prajurit terhadap kinerja satuan secara menyeluruh yang akan berpengaruh kepada kenaikan tunjangan kinerja satuan.

Hadir dalam acara tersebut antara lain; Wadanrindam IX/Udayana, Para Dandodik/Dansatdik, para Kabag, Bupati Tabanan yang (diwakili) staf ahli bidang ekonomi, pembangunan dan keuangan, Kepala Pajak Pratama Tabanan (diwakili), Kepala KPPN Singaraja, Kapolres Tabanan (diwakili), Dandim 1619/Tabanan, Danramil 1619-04/Kediri, Kapolsek kediri, Camat Kediri, Kades Banjar Anyar.