Bawaslu Sulsel Beri Pembekalan Pemantau Pemilu

109

SULSELBERITA.Makassar - Kamis, 21 Desember 2023, Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Bimbingan Teknis Relawan Pemantau Pemilu 2023.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA dengan menghadirkan relawan pemantau yang telah mendaftarkan dirinya melalui LSKP dan organisasi relawan pemantau lainnya yang ada di Sulsel.

Advertisement

Kegiatan yang di moderatori oleh Maulida Khaerunnisa dibuka oleh sambutan dari M. Kafrawy Saenong selaku Koordinator Program Relawan Pemantau Pemilu 2024 LSKP dan Mardiana Rusli selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Ucapan terima kasih diberikan oleh pihak penyelenggara kepada setiap peserta yang bergabung secara luring dan daring melalui zoom meeting. Harapannya kegiatan Bimtek Pemantau Pemilu 2024 ini dapat menjadi wadah untuk memahami konsep dan teknis pelaksanaan pemantauan.

Sehingga, temuan dari relawan pemantau dapat memberikan input yang baik untuk pembenahan sistem dan pelaksanaan pemilu kedepannya.

Salma Tadjang selaku Direktur Program LSKP yang memiliki kapasitas dan pengalaman dibidang pemilu memberikan materi awal terkait pengetahuan mendasar terkait Pemilu 2024.

Salma Tadjang menguraikan regulasi pemilu UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.670.582 pemilih untuk Pemilu 2024. Pemilih tersebut tersebar dari 24 kabupaten/kota.

Mayoritas terdiri atas generasi Y dan Z sebesar 54%. LSKP tetap komitmen untuk mengakomodir relawan Pemantau Pemilu demi menjaga marwah demokrasi yang substansial dan bermartabat.

Salma Tadjang menerangkan bahwa dengan menjadi Pemantau Pemilu 2024 harapannya para relawan mendapatkan pengalaman dan memberikan kontribusi lebih untuk demokrasi.

Setelah diberikan pemahaman dasar terkait Pemilu 2024. Kafrawy menjelaskan teknis pemantauan Pemilu 2024. Hal ini melingkupi deskripsi tugas dan fungsi pemantau, instrumen pemantauan, output dan etika pemantau.

Terdapat 9 kode etik yang harus dipatuhi oleh pemantau yakni netralitas, tanpa kekerasan, hormat kepada UU, kesukarelaan, integritas, kejujuran, objektif, kooperatif, dan transparan.

Hal yang dipantau dalam tahapan pemilu meliputi peserta pemilu, proses kampanye, lokasi pelaksanaan dan penyelenggara. Titik krusial dan kerawanan pemilu dapat terjadi di setiap tahapan pemilu, termasuk pelanggaran dalam proses kampanye, pemungutan suara hingga perhitungan suara.

Hasil pemantauan nanti akan diuraikan dalam narasi tulisan dan dikemas dalam sebuah buku hasil Pemantauan Pemilu 2024 yang berisi pengantar dari Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah pemberian materi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan tanggapan. Bimtek ditutup dengan arahan kepada peserta untuk mengajak rekan-rekannya menjadi Relawan Pemantau Pemilu 2024.

LSKP masih terbuka bagi masyarakat umum yang ingin berkontribusi mengawal pelaksanaan pesta demokrasi. Salma Tadjang menyampaikan ajakan untuk berpartisipasi dan menjadi saksi sejarah penyelenggaraan Pemilu 2024.

Bimtek Pemantauan Pemilu 2024 menjadi bekal bagi relawan pemantau untuk menjalankan peran kedepannya. LSKP sebagai mitra Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih kepada segenap partisipan dan tentu Bawaslu Sulsel.