SULSELBERITA.COM. Takalar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Takalar Hamdani fattiiha Memilih blokir nomor Wa Media, setelah media mencoba melakukan konfirmasi terkait anggaran Sewa Gudang Logistik KPU Takalar, Sulawesi Selatan yang diduga sarat Korupsi.
Patut, dicurigai anggaran Sewa Gudang logistik KPU Takalar yang berupa ruko, di markaup atau dikorupsi oleh KPU dan pihak Penyedia. pasalnya Ketua KPU takalar terkesan menghindar dan memilih Blokir nomor WA Media saat dikonfirmasi.
Sebelumnya ramai diberitakan oleh media, melalui Sirup KPU Takalar dengan Kode RUP 44368279, Nama Paket Belanja Sewa dalam rangka Penyiapan dan Pengelolaan Logistik Pemilu pada KPU Kabupaten Takalar Tahun 2023.
Nama KLPD Komisi Pemilihan Umum Satuan Kerja KPU Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2023, dengan Total Pagu Rp 350.000.000, dengan Metode Pemilihan Tender
Volume Pekerjaan 1 Paket
Uraian Pekerjaan Belanja Sewa dalam rangka Penyiapan dan Pengelolaan Logistik Pemilu pada KPU Kabupaten Takalar Tahun 2023, dengan Spesifikasi Pekerjaan Sesuai KAK/Proposal.
Pemanfaatan Barang/Jasa
Mulai Oktober - akhir Desember 2023, dan Jadwal Pelaksanaan Kontrak Mulai
Oktober 2023- akhir Oktober 2023
Jadwal Pemilihan Penyedia
Mulai September 2023- Akhir Oktober 2023. Pengimputab dalam Sirup Tanggal Perbarui Paket 2023-09-20 14:03:15.345.
Penggunaan pengelolaan anggaran sewa gudang logistik yang begitu besar, sehingga jadi sorotan tajam bagi penggiat Sosial. salah satu penggiat sosial Direktur Eksekutif LSM Lambusi Nixon Sadli. K.
Menurut Direktur Eksekutif LSM Lambusi Nixon Sadli. K, Pengelolaan anggaran dimaksud dinilai diluar nalar.
Nixon mengatakan, ” Aneh dana sewa gudang untuk logistik pemilu yang begitu besar, kami curiga dengan anggaran yang amat besar, sekitar 350 juta untuk sebuah ruko, dan info yang kami dapatkan hanya untuk kepentingan pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 belum termasuk Pilkada yang akan dihelat Nopember 2024.
" Taksiran biaya sewa ruko di lokal Takalar itu hanya sekitar 50 juta pertahun dan itu sudah maksimal sekali". Ungkap Nixon
Lanjut, " Anggaran sewa gudang ini tercantum dalam mata anggaran CQ.6871.QGE.001.051.TL.522141 dengan metode pemilihan Tender.
Sementara setelah kami cek di portal LPSE KPU kegiatan ini tidak tercantum begitupun diportal LPSE Pemprov Sulsel.
Untuk sementara kami masih terus melakukan investigasi pengelolaan anggaran yang ada di KPU Takalar, terkhusus untul belanja barang dan jasa yang ada disitu.
” Dan jika kami dapati ada manipulasi proses disitu kami akan laporkan di APH". Kunci Nixon**