Bawaslu Takalar Tingkatkan Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Dengan Penguasaan Regulasi

49

SULSELBERITA.COM. Takalar - Bawaslu Kabupaten Takalar meningkatkan terus strategi pengawasan dan pencegahan di tingkat pengawas pemilu adhoc dengan melaksanakan Bimtek Hukum Pengawasan dan Pencegahan di tingkat Pengawas Pemilu Adhoc di Grand Kalampa Hotel Takalar, Jum'at (15/9/2023)

"Menjelang masa kampanye, PKD dan Panwaslu Kecamatan penting mengidentifikasi kerawanan yang berpotensi memicu pelanggaran pemilu, misalnya pembagian sembako dan bantuan pemerintah lainnya". ungkap Nellyati sebagai Ketua Bawaslu Kab. Takalar.

Advertisement

Nellyati menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dimaksimalkan dalam tahapan yang sedang berjalan dengan strategi dan penguasaan landasan hukum pencegahan dan pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma yang membuka Bimtek Hukum dan Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Adhoc, menyampaikan "dasar kita dalam pengawasan pemilu yakni Undang-Undang 7 tahun 2017, Perbawaslu dan PKPU yang berlaku.

Kita bekerja berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang ada dan tetap koordinasi dengan PPK setiap tahapan yang berjalan termasuk penyusunan DPTb dan DCS sehingga kolaborasi antara 2 penyelenggara diharapkan mampu menguatkan komitmen berintegritas menyukseskan pemilu tahun 2024, tambahnya.

Pemateri kegiatan Bimtek Pengawasan dan Pencegahan pengawas pemilu adhoc dibawakan oleh Amrayadi selaku anggota Bawaslu Prov sulsel periode 2018-2023.

"Pencegahan merupakan segala upaya mencegah terjadix pelanggaran pemilu dan sengketa proses melalui tugas pengawasan oleh pengawas pemilu maupun dengan melibatkan partisipasi masyarakat sebagai publikasi media", papar Amrayadi.

Ia menambahkan, sasaran pencegahan seperti Penyelenggara Pemilu, peserta pemilu, pelaksana atau tim kampanye, Kementrian/Lembaga atau Pemerintah Daerah, masyarakat, pemilih, dan pihak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pemilu.

Kordiv HP2H Bawaslu Takalar, Zahlul Padil yang mendampingi narasumber, Ketua KPU Takalar, Kordiv PP dan PS Bawaslu Takalar, Ince Hadiy Rachmat serta Muhammad Yusuf selaku Kepala Sekretariat, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Takalar dan stakeholder media turut hadir dan menyukseskan kegiatan tersebut.

(Humas Bawaslu Kab. Takalar)