Bawaslu Takalar, Gelar Bimtek Hukum Pengawasan dan Pencegahan Pengawas Pemilu Adhoc

144

SULSELBERITA.COM. TAKALAR--Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar melaksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Hukum pengawasan dan pencegahan pengawas pemilu Adhoc di Grand Kalampa Hotel, di lingkungan Kalampa Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Jum'at 15/09/2023

Dalam Laporannya,  ketua panitia yang bacakan Andi Nuriswan , mengatakan bahwa untuk meningkatkan kapasitas dalam pengawasan pemilu Adhoc perlu kapasitas pemahaman hukum dan terbangunnya kemandirian kesadaran hukum dalam pengawasan pemilu

Dalam kegiatan ini, sebanyak 54 orang peserta yang terdiri, termasuk Ketua KPU Takalar, Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel, para jajaran sekretariat dan panwascam Bawaslu Kabupaten Takalar dan para Media online di kabupaten Takalar

Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar Nellyati dalam paparannya menyampaikan bahwa sebagai pengawas pemilu kita mempunyai dasar pengawasan yakni, perbawaslu 20 dan perbawaslu 5 terkait dasar logika teknis pengawasan pemilu

"Dalam pengawasan pemilu ada beberapa langkah percepatan pencegahan pelanggaran pemilu yang harus kita lakukan, ada harmonisadi sesama penyelenggara Panwascam dan PPK, Ungkap Ketua Bawaslu Takalar

Di Takalar ada 100 Desa/Kelurahan dan ada beberapa Desa yang perlu di hidupkan sebagai Desa sadar pengawasan serta ad dua Desa yang bisa di masukkan dalam Desa sadar hukum yakni Desa Massamaturu Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) dan Desa Pattinoang kecamatan Galesong

Ketika masuk ruang ruang kampanye, ada beberapa yang terjadi salah satunya adalah kalau sudah ada pembagian Sembako dari Desa, maka si' A itu tidak dapat, padahal pantas dia dapat sembako tapi dia kemarin beda pilihan, dan ini yang harus di dampingi untuk mencegah kerawanan di wilayah masing masing, Tegas Nellyati

Komisioner Bawaslu Provinsi Sulsel Andarias Duma, sebagai pemateri yang manyampaikan bahwa,"Kita wajib bersyukur karna ada satu orang incumben yang kembali terpilih di Bawaslu Kabupaten Takalar dan Alhamdulillah beliau jadi ketua, jadi kita di permudah dalam bersosialisasi terkait dengan pengawasan pemilu terkhusus kabupaten Takalar

"Terkait Hukum pengawasan tidak jauh jauh beda dengan kabupaten Kota hanya luas wilayah yang beda dan kalau peta kerawanan di provinsi Sulsel hanya Kabupaten Bulukumba yang masuk zona merah, kalau kabupaten Takalar masuk dalam zona hijau, Paparnya

Orang orang selalu meributkan terkait dengan banyaknya foto foto yang terpampang di pohon pohon dan di perpatan jalan yang terlihat di pasang baliho, orang orang bertanya di Bawaslu padahal ini belum masuk dalam tahapan pemilu dan belum ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Oleh KPU