Banyak Masalah Pelayanan dan Masa Jabatan Direksi Berakhir, DPRD Diminta Evaluasi PDAM Tirta Massenrempulu

103

SULSELBERITA.COM – DPRD Kabupaten Enrekang menjadwalkan akan menggelar rapat paripurna terkait status badan usaha milik Daerah PDAM Tirta Massenrempulu, Senin, 14 Agustus besok.

Pemerhati pemerintahan Kabupaten Enrekang, Ridwan Wawan Poernama menantang DPRD Kabupaten Enrekang mengevaluasi kinerja PDAM Tirta Massenrempulu dalam menciptakan pelayanan untuk masyarakat. Bagi, dirinya sampai saat ini capaian PDAM Tirta Massenrempulu dibawa kepemimpinan Dirut yang tak lain saudara kandung Bupati Enrekang, Muslimin Bando jauh dari harapan yang mensejahterakan masyarakat atau pelanggannya.

Advertisement

“DPRD pembuat aturan jangan sampai DPRD sendiri yang melanggar aturan atau UU. Sudah jelas dirut PDAM itu dijabat saudara kandung Bupati Enrekang, na itu melanggar UU,” kata, Ridwan Wawan Poernama, Minggu, 13 Agustus 2023.

Maka dari itu, dia meminta agar DPRD mengevaluasi internal PDAM Tirta Massenrempulu. Dengan melihat banyak masalah bahkan proyek yang sampai saat ini tidak difungsikan.

“Banyak proyek meteran dan pipa PDAM tirta Massenrempulu perlu diselidiki pihak penegak hukum. Seperti di Kecamatan Curio, proyek pipanisasi dan meteran air sudah beberapa tahun lalu sudah dikerjakan namun tidak berfungsi sampai saat ini.

“Kemudian, layanan pemenuhan air bersih di Beberapa Desa di Kecamatan Enrekang tidak diperhatikan. Seperti di kampung Bampu, Desa Karueng dalam perharinya air PDAM hanya mengalir satu jam saja. Padahal pelanggan membayar sesuai prosedur dan tepat waktu. Lambat membayar pelanggan akan dikenakan denda, namun tak sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.

Sekedar diketahui, masa jabatan Direktur PDAM Tirta Massenrempulu telah berakhir, dan adanya dugaan seluruh proyek pipanisasi PDAM Tirta Massenrempulu dikerjakan suami dari Dirut PDAM Tirta Massenrempulu. (*)