Kajari Takalar Pimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke -63

55

SULSELBERITA.COM. TAKALAR- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriawaru memimpin upacara Dirgahayu Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan ke -63 tahun dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejari Takalar.

Upacara Dirgahayu HBA ini diikuti oleh semua para Kepala seksi, jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar di halaman Kantor Kejari Takalar, Sabtu (22/07/2023).

Advertisement

Pada kesempatan itu Kajari Takalar, Tenriawaru membacakan amanat Jaksa Agung (JA) Republik Indonesia (RI) menegaskan di
Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang kita peringati tahun ini, jangan hanya dijadikan sekedar acara seremonial belaka, selayaknya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua pelaksanaan tugas dan fungsi dalam kurun waktu satu tahun terakhir serta merumuskan strategi untuk kita laksanakan ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Untuk itu mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok.

“Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasiona?”. Tema besar tersebut sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga kita perlu melanjutkan hal baik yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi Kejaksaan yang lebih baik.

Penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal’, karena proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional. Seluruh Insan Adhyaksa yang saya Cintai.

Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran Insan Adhyaksa di seluruh nusantara atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam menorehkan prestasi dan memberikan citra positif bagi institusi, sehingga masyarakat dapat merasakan hadirnya institusi Kejaksaan RI dalam melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi.

Dimana diketahui tingkat kepercayaan publik yang berhasil kita capai dan pertahankan saat ini menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir?.

Hasil Survei Indikator Politik Indonesia telah menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap kinerja institusi Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya dengan perolehan nilai sebesar 81,2 persen.

Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Untuk itu marilah terus kita barengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Seperti yang kita ketahui, bahwa menjaga dan mempertahankan pencapaian tidak lebih mudah daripada proses mencapainya. Konsistensi menjadi penting dalam mempertahankan pencapaian, di balik konsistensi ada perjuangan yang kuat, pengorbanan yang banyak, dan doa yang tidak pernah berhenti dipanjatkan.

Menjaga marwah dan wibawa institusi merupakan tugas kita bersama, sehingga saya tidak
dikutip dari Pemaparan hasil survei bertajuk “Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan secara virtual, dipantau dari Jakarta, Minggu (2/7).

Tak akan ragu untuk menindak tegas terhadap oknum oknum yang tidak kooperatif dan tidak kompak dalam menjaga amanah rakyat ini. Sekali lagi, jangan khianati kepercayaan ini dan mencoreng nama baik Kejaksaan. Jangan karena nilai set