RATUSAN SISWA DI KABUPATEN TAKALAR TERANCAM GAGAL LANJUTKAN PENDIDIKAN AKIBAT SISTEM ZONASI

2060

SULSELBERITA.COM. Takalar – Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang dilakukan untuk mewujudkan proses belajar yang baik agar peserta didik bisa mengembangkan potensi diri yang mereka miliki, baik dalam mengembangkan potensi keagamaan maupun keterampaila! yang dimiliki untuk menopang kehidupannya yang lebih baik dimasa yang akan datang

Oleh karena itu dalam Pembukaan UUD 1945 sebagaimana dituangkan dalam alinea IV bahwa salah satu tujuan Negara ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selain itu Pemerintah saat ini sedang menggodok wajib belajar 12 tahun

Advertisement

Namun realitasnya sistem sekarang justru terjadi kontradiksi dimana keadaan sekarang justru seolah sistem yang dijalankan tidak mampu mengakomodir semua peserta didik secara memadai bahkan seolah menutup ruang sebagian calon peserta didik memasuki berbagai sekolah

Sistem Zonasi yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan sejak beberapa tahun twrakhir telah menciptakan polemik di Masyarakat setiap tahun. Akibat sistem zonasi ini pada tahun 2023 di Kabupaten Takalar disadur dari beberapa sumber ada sekitar 600 an siswa yang tidak lolos dengan dalih bahwa setelah dilakukan pengukuran dari jarak rumah calon siswa itu ternyata tidak termasuk radar yang dipersyaratkan sekolah

Menurut Muh. Ibrahim Bakri atau yang akrab disapa Baim mengatakan bahwa, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang sistem zonasi ini karena terbukti sistem ini tidak efektif, setiap tahun menimbulkan beragam polemik, sistem Zonasi dengan sistem jarak adalah sistem yang kurang masuk akal, sebaiknya sistem ini digunakan saat sekolah secara kuantitas dan kualitas merata diberbagai lokasi di negeri ini dengan pertimbangan demografi warga calon peserta didik,

Kementerian pendidikan sebaiknya menyadari hal ini bahwa tidak semua daerah cocok dengan sistem Zonasi apalagi saya kira sistem ini tidak berdampak apa-apa terhadap kecerdasan peserta didik, sebaiknya yang digenjot terus adalah bagaimana proses belajar mengajar di sekolah yang efektif untuk memacu potensi diri peserta didik agar masyarakat Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara besar di dunia agar bangsa ini bisa bersaing baik sekarang maupun dimasa yang akan datang, berbagai sumber membuktikan bahwa Indonesia berada pada urutan ke 67 dari 203 Negara, bahkan di Asean masih kalah dengan Singapura, Malaysia, Thailand dan Filiphina, sungguh lumayan miris..

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Takalar dan Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Region VII Takalar-Jeneponto harus mengambil sikap secepat mungkin agar semua peserta didik di Kabupaten Takalar ini dapat diakomodir karena apapun alasannya pemerintah bertanggungjawab akan keterdidikan anak bangsa, pendidikan adalah Hak Dasar Manusia yang diakui secara konstitusi