Proses PPDB Diduga Langgar Juknis, PERAK Minta Stop dan Evaluasi Rekanan

164

SULSELBERITA.COM.Makassar — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) kembali meresahkan masyarakat. Pasalnya, kinerja Disdik Sulsel di bawah nahkoda Iqbal Najamuddin membuat masyarakat geleng-geleng kepala terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikarenakan sejatinya pengumuman kelulusan pada pukul 07.00 pagi, Jumat (23/6/23) terjadi penundaan hingga pukul 15.00 sore. Tak berhenti disitu, pengumuman kelulusan kembali ditunda hingga pukul 17.00. Namun, apa lacur Disdik Sulsel hingga berita ini ditayangkan belum ada pengumuman resmi.

Padahal sebelumnya, pukul 07.00 sempat muncul nama-nama yang diumumkan namun tak tahu penyebabnya, pengumuman tersebut kembali ditarik entah apa alasannya.

Advertisement

Hal ini membuat masyarakat, khususnya para orang tua calon siswa baru menjadi resah.

“Iya Pak sempatji ada dirilis nama anakku lulus namun setelahnya saya periksa lagi hilangmi,” ungkap IT salah satu orang tua calon siswa baru.

IT juga merasa cemas dan resah jika ada pengumuman selanjutnya namun nama anaknya sudah tidak ada.

Lembaga yang aktif menyoroti pendidikan di Sulsel, LSM PERAK kembali mempertanyakan kualitas Aplikasi PPDB Disdik Sulsel yang memakan anggaran sebesar Rp 2 M.

“Parah betul ini Disdik Sulsel di tangan Kadis dan Sekdisnya, bisa-bisanya terjadi seperti ini. Hampirmi semua isi Juknis dilanggar, kami yakin pihak Disdik dan perusahaan penyedia sudah kelabakan dengan apa yang terjadi hingga hari ini,” ucap Burhan Salewangang, SH kepada awak media.

Burhan membeberkan, proses pendaftaran mulai dari pembuatan akun pengaploudtan berkas hingga pengumuman semua sudah melanggar juknis.

“Yakin proses PPDB nya masih bisa diteruskan, sudah saatnya APH turun tangan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait baik pejabat Disdik Sulsel dan rekanan,” tegasnya.

Pihaknya meminta Disdik Sulsel segera menghentikan perusahaan penyedia layanan tersebut dan segera melakukan evaluasi.

“Ini jelas sudah Wanprestasi yang dilakukan perusahaan penyedia layanan. Disdik harus Stop dan segera lakukan upaya pembenahan agar tidak semakin terjerembab dalam kesalahan,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jendral L-Kompleks, Ruslan Rahman menegaskan, jika perusahaan penyedia layanan aplikasi tidak profesional dan tidak siap sehingga kualitas hasilnya seperti ini.

“Rekanan tidak kompeten dan memang belum ada rekam jejaknya seharusnya diserahkan ke ahlinya dan Kadis maupun Sekdis juga sama-sama tidak memiliki kompetensi di jabatan ini. Hasilnya kita bisa lihat sendiri,” terang Ruslan.

Ruslan juga mengingatkan, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman jika persoalan di Disdik Sulsel ini bisa jadi batu sandungannya untuk melanjutkan jabatannya sebagai Gubernur.

“Masa anda berikan kami masyarakat Sulsel pejabat seperti ini, ini bisa jadi cerminan bahwa anda juga tidak berkompeten untuk jadi Gubernur,” ucapnya.

Lanjut Ruslan, Gubernur harus mencopot Kadis dan Sekdis, karena kejadian seperti ini berulang dimana tahun lalu penyedianya juga bermasalah dan tahun ini lebih parah lagi dan PPTK yang memilih penyedia juga harus dicopot dan dimintai pertanggungjawaban, baik secara Administrasi maupun secara Pidana.

Sekretaris Disdik Sulsel, Harpansa yang coba dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Diketahui, hari ini adalah jadwal pengumuman kelulusan SMA/SMK jalur Afirmasi, Kemitraan, prestasi non akademik dan boarding.

(*)