Diduga Habiskan Rp 2 M, PPDB Online Disdik Sulsel Ternyata Bermasalah

2927

SULSELBERITA.COM. Makassar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya calon siswa baru tidak bisa mendaftar akun di tiga hari kerja awal mulainya proses PPDB dikarenakan kode OTP tidak kunjung diteruskan oleh aplikasi PPDB ke email pendaftar hingga dirubah menjadi pesan WhatsApp, kini Disdik diduga kembali melenceng dari petunjuk teknis (juknis) yang ada.

Berdasarkan sumber informasi, Panitia PPDB telah mengeluarkan penyampaian dalam dua hari ini. Dalam penyampaiannya sebagai berikut “Berdasarkan hasil evaluasi proses pelaksanaan pra pendaftaran, maka diputuskan pra pendaftaran calon tidak lagi mengunggah dokumen pada aplikasi PPDB, dokumen pendukung pendaftaran PPDB akan diverifikasi faktual di salah satu sekolah pilihan saat pemilihan jalur pendaftaran telah diselesaikan. Sehingga tidak ada lagi proses verifikasi saat pra pendaftaran yang dilakukan oleh operator sekolah”.

Advertisement

Hal ini langsung memancing reaksi masyarakat, dimana Perusahaan Penyedia Layanan PT. Karya Labkraf Indonesia yang menghabiskan anggaran Rp 2 Milyar APBD Tahun 2023 dianggap kembali tidak mampu bekerja secara profesional.

“Kami melihat indikasi lebih parah yang akan ditimbulkan pada PPDB tahun ini, memang aplikasi ada yang tidak beres,” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH saat memberikan keterangan kepada awak media di salah satu warkop di Makassar, Jumat (16/06/2023).

Lanjut Burhan, kelakuan Disdik Sulsel pada PPDB kali ini terang-terangan menyalahi juknis yang ada.

“Seharusnya berikan kepada ahlinya jadi kuat dugaan ini perusahaan titipan. Kalau Pra saja gagal apalagi hari H proses PPDB nya,” ucapnya.

Selain meragukan kinerja PT Karya Labkraf Indonesia yang belum diujicobakan selama 6 bulan, Burhan juga menduga ada permainan untuk meloloskan perusahaan tersebut sebagai pemenang.

“Perusahaan ini tidak profesional dan tidak siap, sekarang Disdik Sulsel sudah kelabakan dengan hasil sampai hari ini. Pra 10 hari saja gagal apalagi aslinya hanya 3 hari dimana semua akan bersamaan mengakses jadi pikir secara logika saja,” jelasnya.

Melihat ada yang tidak beres dengan proses PPDB tersebut, LSM PERAK akan meminta keterbukaan setiap jalur dan berkas siswa yang diverifikasi dan divalidasi.

“Sangat rawan permainan berkas di pihak sekolah, khususnya jalur prestasi dan jalur zonasi,” terangnya.

Pihaknya meminta Kadis Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin tidak main-main dalam proses PPDB ini.

Sebelumnya, PERAK juga menantang Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel tersebut membuktikan ucapannya yang sudah beredar di beberapa media online. Dalam statementnya, Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel Iqbal Najamuddin akan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Sekolah yang memasukkan siswa titipan atau lebih dikenal dengan istilah siswa lewat jendela. Bahkan tak segan-segan Kadis yang baru dilantik tersebut akan memberhentikan Kepsek yang bersangkutan dari jabatannya.

“Semoga Pak Kadis tidak blunder dan konsisten dengan ucapannya, kami akan berada di garda terdepan sebagai pelapor pertama,” jelas Burhan.

Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi internal seluruh pengurus LSM PERAK di Sulsel, salah satu hasil keputusan rapatnya yakni melakukan pengawasan 24 Jam selama PPDB berlangsung.

“Kami juga sudah bentuk tim hukum diisi 30 orang pengacara untuk melakukan upaya hukum termasuk pelaporan pada saat menemukan pelanggaran pada pra dan pasca PPDB,” pungkasnya.

(*)