KENDARI – Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu melakukan unjuk rasa jilid II didepan Mabes Polri dan mengadukan Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe utara.kamis (15/06/23).
Dalam keterangan Pres release yang dikirim ke redaksi,Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu (KMS-Sultra Bersatu) membeberkan bahwa masih maraknya dugaan praktek ilegal mining di wilayah Sultra membuktikan bahwa Kapolda Sultra gagal dalam misi bapak Kapolri yaitu nol ilegal mining di seluruh wilayah Indonesia Terkhusus di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.
Penetapan tersangka 3 unsur pimpinan PT. Antam, PT. Lam dan PT. KKP yang beroperasi di Konawe Utara dengan dugaan kasus jual beli Dokumen terbang (dokter) dan tindak pidana korupsi, membuktikan gagalnya Kapolres Konawe Utara dalam menangani ilegal mining di Konawe utara, ucap aktivis yang disapa Alkis .
Alkis juga mengatakan bahwa diduga Kapolda Sultra dan Kapolres konut tidak mampu memberantas para mafia tambang ilegal di wilayah hukum Sulawesi Tenggara apalagi di Konawe Utara bisa dikatakan pusat ilegal mining karena masih ada perusahaan yang menambang tanpa iup, jual beli Dokumen terbang serta menambang diluar wilayah izin usaha pertambangan.”tudingnya.
Untuk itu aspirasi kami terhadap bapak Kapolri agar segera mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Konawe Utara yang diduga gagal dalam menghentikan mafia pertambangan di Sulawesi Tenggara.”pungkasnya.
Sementara, pihak terkait yang disebutkan, baik Kapolda Sultra, dan Kapolres Konut.belum dikonfirmasi.
Kendati demikian Jurnalis Media ini, akan berusaha melakukan konfirmasi dan tetap memberikan hak Jawab.
(HNR/HYK/Redaksi)