GMPK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Paket Proyek Di Konsel Ke Kejati Sultra

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

 

SULSELBERITA.COM||Kendari, Sulawesi tenggara-Lembaga Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK) resmi laporkan dugaan korupsi proyek di kabupten konawe selatan (Konsel) ke Kejaaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).senin(16/08/21)

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Peduli Korupsi (GMPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Awaludin, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), kami menemukan adanya kekurangan volume di 5 paket yang berbeda pada dinas PU dan tata ruang yang dimana kegiatan tersebut sangat berpotensi merugikan negara.

“5 Paket tersebut yakni, pengaspalan jalan lalembuu – Anggorobotti,pengaspalan jalan Tanea-sanggula, pengaspalan jalan dalam kota Andoolo, pengaspalan ruas jalan potoro – amasara, pengaspalan jalan masuk kantor bupati konawe selatan, dari 5 kegiatan tersebut terdapat kerugian yang berbeda-beda dan jika di estimasi semua mencapai miliaran rupiah”tegas awal

Awaludin juga mengungkapkan bahwa konawe selatan yang anggaran pertahunya cukup besar seharusnya di gunakan dengan sebaik-baiknya guna mensejahterakan masyarakat bukan untuk kemudian mensejahterakan kepentingan sendiri,negara ini adalah negara hukum jadi jangan main2 dengan anggaran yang di persiapkan untuk masyarakat, karena itu bisa menjadi bomerang untuk jabatan yang sedang di laksanakan saat ini.

“Olehnya itu Setalah kami melakuakn Aksi Damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) kemarin (13/08/21) kemudian tepat hari ini kami sudah melakukan pelaporan guna mendesak Kejati Sultra Untuk sesegera mungkin memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait adanya kekurangan volume di 5 paket proyek di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang sangat berpotensi merugikan negara sampai miliyaran rupiah”tutup awal.senin(16/08/21)

Laporan : ardianto

Pos terkait