Diduga Selewengkan DD,Kades Lerehoma Akhirnya Dipolisikan

77

UNAAHA – Kepala desa (Kades) lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe resmi di laporkan warga atas dugaan korupsi Dana Desa pada tahun 2021-2022-2023.

Hal itu di ungkapkan oleh salah satu pengurus DPD LENTERA INDEPENDEN PEMERHATI ASPIRASI NUSANTARA yakni Irsan Pagala bersama masyarakat desa lerehoma saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor BPMD Konawe, kantor Kejaksaan Negeri Konawe, dan melanjutkan pelaporan kepada pihak Kepolisian Resort Konawe.

Seiring perkembangannya, pihak Reskrim Konawe telah memanggil beberapa perangkat desa lerehoma untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Yakni pada Tahun 2021 berupa Bantuan SENGNISASI, Modal BUMDES, Pembagian BLT. Pada Tahun 2022 berupa Bantuan RTLH, Bantuan Bibit Ayam 240 Ekor, Bantuan Sapi 15 Ekor, Pembagian BLT 75 Orang. Pada Tahun 2023 belum juga di lakukan pembagian Bantuan Langsung Tunai kepada warga penerima bantuan tersebut.

“Setelah di lakukan penyelidikan terhadap beberapa perangkat desa tidak satupun mengetahui dan mengakui adanya bantuan SAPI, AYAM, dan BUMDES. RTLH pun masih ada yang belum selesai pengerjaannya.” Ungkap Irsan Pagala.

“kemudian terkait pembayaran BLT 2021, berdasarkan pengakuan warga masih ada yang belum sepenuhnya di bayarkan. Tahun 2022, BLT Hanya di bayarkan selama 5 bulan dan masih tersisa 7 bulan. Tahun 2023, belum juga ada pembayaran baik tahap 1 maupun tahap 2.” Irsan Pagala menambahkan.

“Melihat dari persoalan ini, Kami sangat berharap kepada pihak Polres Konawe untuk tegas dalam memproses kasus ini tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Kami juga meminta kepada pihak Polres Konawe untuk segera menetapkan kades lerehoma sebagai tersangka. Kasusnya sudah cukup jelas. Jadi sudah ada alasan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini.” Tutup pemuda yang akrab disapa Irsan. (HNr)