Terkait K3 Pada Proyek Rehab Gedung B Kanwil Kemenag Sultra, Pelaksana Kegiatan Beri Jawaban

139

KENDARI – Proyek rehab gedung B Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra).sebelumnya, sempat di soroti oleh Lidikkrimsus RI Sulawesi Tenggara (Sultra) bahwa diduga mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan tidak memiliki papan proyek, Rabu, 31/5/2023.

Menanggapi dugaan Lidikkrimsus RI DPP Sultra. pelaksana kegiatan, CV Gerbang Kontruksi setelah berhasil di konfirmasi awak media, kamis 01/05/2023. mengungkapkan bahwa terkait soal atribut K3 sebenarnya ada hanya saja para pekerja kadang kadang ada yang lupa memasang atribut pelindung K3 tersebut., atributnya ada pak,” hanya para pekerja kadang kadang lupa memakai itu. ada yang hanya pakai helmnya dan sepatu both yang lainya tidak dipakai, karena itu selalu kami mengingatkan ke para pekerja agar selalu menggunakan atribut tersebut karena itu penting untuk keselamatan mereka juga.”ujar salah seorang pelaksana kegiatan saat ditemui dilokasi kegiatan Proyek.

kemudian soal papan proyek, papan informasi kegiatan itu sebenarnya ada juga. hanya saja di cabut kemudian di amankan didalam karena di awal Penempatan Papan Informasi Proyek ini ditempel pada bagian bangunan yang akan di rehab, karena itu di cabut  lalu di pindahkan ke dalam,” pada prinsipnya kami sebagai pelaksana kegiatan taat terhadap ketentuan dalam kontrak kerja.

Adapun soal, penggunaan karung terpal yang terbentang memanjang sebagai dinding pembatas atau dinding pelindung dalam pelaksanaan proyek kegiatan. itu dikondisikan dengan anggaran yang ada, dan memang tidak ada dalam RAB, kata seorang pelaksana kegiatan yang disaksikan beberapa rekan kerjanya, jadi dalam kontrak kerja tidak ada keharusan menggunakan seng seperti pada umumnya, hanya saja kami sebagai pelaksana kegiatan bernisiatif sendiri untuk membuat dinding pembatas atau dinding pelindung tersebut.

Sekedar untuk diketahui. dinding pembatas berfungsi sebagai pagar pengaman proyek untuk membatasi area proyek dalam menjamin keamanan dan keselamatan pekerja, karena di area proyek terdapat banyak resiko bahaya maka pada pelaksanaan pekerjaan proyek biasanya menggunakan dinding pembatas sebagai alat pengaman proyek.

Diketahui juga, Rehab Gedung B kanwil Kemenag Sultra merupakan Proyek Kontruksi Fisik dengan Nilai Kontrak Rp. 2.400.165.000

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus (Lidik krimsus RI) Sultra, Ramadhan. mengungkapkan setelah mengkonfirmasi dan bertemu langsung pihak pelaksana CV . Gerbang Kontruksi barulah terjawab semua apa yang di Asumsikan atau diduga sebelumnya.

Namun sebelum ia lebih jauh menguraikan terlebih dahulu menjelaskan terkait Undang-undang (UU) nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU nomor 1 Tahun 1970 tentang K3, setiap perusahaan wajib mengutamakan K3. Jika tidak, maka perusahaan harus bersiap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“K3 merupakan kewajiban yang harus dijalankan perusahaan. Kalau ada perusahaan yang bandel, ya mereka harus diberi sanksi. Bisa sanksi mencabut izin perusahaan atau sanksi lainnya sesuai aturan perundang-undangan,” kata Ramadhan.

FOTO : Sekjen DPP LIDIK KRIMSUS RI SULTRA , Ramadan

Namun demikian, setelah ia bertemu dan mendengar langsung keterangan atau jawaban pihak pelaksana CV. Gerbang Kontruksi, dan kembali melakukan monitoring. Ramdhan, terlebih dahulu mengucapkan permintaan maaf kepada pihak CV. Gerbang Kontruksi, bahwa pihaknya mengakui ada Miskomunikasi antara Pelaksana dengan pihak Lidikkrimsus Sultra,”ungkapnya. dimana letak Miskomunikasi itu,? karena belum ketemunya pihak Lidikkrimsus dengan Pelaksana pada saat pihaknya melakukan Monitoring, belum lagi para pekerja juga tidak dapat memberikan penjelasan terkait Atribut K3 yang belum digunakan pada saat itu, ketika pihak Lidikkrimsus RI Sultra melakukan Monitoring dilokasi kegiatan.

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, beberapa hari lalu saat Tim Investigasi Lidikkrimsus RI Sultra, turun ke lokasi kegiatan, tidak bertemu langsung dengan pihak pelaksana karena beberapa alasan dan hanya melihat para pekerja saja yang ada dilokasi, sehingga tidak mendapatkan informasi maupun jawaban soal adanya beberapa karyawan atau para pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung maupun lainya dalam pelaksanaan kegiatan Proyek tersebut, sehingga hal itu membuat pihak Lidikkrimsus RI,angkat bicara di beberapa media online.,”jelasnya.

Selain itu, Hal yang memperkuat dugaan tersebut, menyusul adanya pengakuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bahwa diakuinya ada kelalaian dari pihak pelaksana kegiatan terkait kewajiban penggunaan atribut Keselamatan dan Kesehatan kerja ( K3 ) saat dikonfirmasi langsung oleh Lidikkrimsus RI DPP Sulawesi Tenggara.

Namun setelah kembali melakukan monitoring Sekjend Lidikkrimsus RI Sultra ini mengungkapkan sudah melihat para pekerja telah menggunakan alat pelindung K3, artinya  apa yang kami Asumsikan diawal yang kami duga itu barulah terjawab, setelah mendengar langsung penjelasan pihak pelaksana dalam hal ini CV.Gerbang Kontruksi.

Ada Miskomunikasi, yaa begitulah jika komunikasinya belum koneck sering terjadi perbedaan pendapat dan menimbulkan dugaan, saya rasa hal seperti ini biasa terjadi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,”ujarnya.

Alhamndulillah” dugaan kami sebelumnya sudah terjawab dan saya juga sangat mengapresiasi CV.Gerbang Kontruksi atas atensinya terhadap apa yang kami sampaikan serta sambutanya yang luar biasa saat kami berkunjung dan bertatap langsung dengan pemilik kegiatan,”pungkasnya.

Ramadan menambahkan, hal pertama yang membuat adanya Miskomunikasi itu sebenarnya karena tidak adanya pihak pelaksana saat itu untuk dikonfirmasi langsung.belum lagi,  para pekerja saat itu sedang sibuk melaksanakan tugas pekerjaanya masing – masing. sehingga tidak mendapat penjelasan kenapa tidak menggunakan atribut pelindung  K3.

Namun. kemudian, setelah ia kembali melihat ke lokasi bersamaan bertemunya ia dengan pihak pelaksana pada kamis 01/05/2023 sore para pekerja sudah terlihat menggunakan atribut K3, untuk itu. Apresiasi setinggi tingginya kepada CV.Gerbang Kontruksi,”Puji Ramadhan

 

(HNR)