KONAWE – Mengutip dari beberapa media online atas bantahan pemdes silea, bahwa tuduhan atas Laporan DPD LIRA KONAWE itu tidak benar”.
Bahkan Kades Silea di kabarkan mendatangi Kantor Polres Konawe, sementara belum mendapat panggilan resmi.
Menanggapi hal itu. Wakil sekretaris DPD LIRA KONAWE, Agus Marwan mengatakan jika pemdes silea hanya sedang gelisah atas laporan kami,” katanya.
Menurut AW. sebab, untuk menentukan benar dan tidaknya laporan kami itu adalah institusi yang berwenang untuk menetapkan itu sebagai keputusan yang inkrah.”Jelasnya.
Selain itu, kata AW Laporan kami itu diperkuat juga dengan pengakuan salah satu warga Desa Silea kecamatan Besulutu Kabupaten Konawe inisial D.
Dimana warga Inisial “D”ini menyampaikan kepada kami, bahwa dirinya hadir dalam musdes yang di selenggarakan oleh pemdes silea untuk pengerjaan peningkatan JUT, jadi. sangat lucu kalau pemerintah Desa (Pemdes) silea mengatakan laporan tersebut dari warga yang tidak pernah hadir dalam musdes.”terang AW
Adapun, terkait dua item pekerjaan fisik yang kami laporkan, mengenai angka-angka yang di bantah oleh pemdes silea kami siap pertanggungjawabkan.kata AW menegaskan
Sebab menurut AW. pihaknya mengantongi/memiliki data terkait realisasi pengerjaan JUT tahap II, oleh karena itu kata AW, justru lebih tidak masuk akal kalau realisasi anggaran peningkatan JUT dianggarkan sebesar RP. 179.500.000., dengan pengerjaan 1 km dengan menggunakan alat berat. namun tentunya pihaknya yang lebih mengahrgai keputusan Hukum dari pada beralibi yang hanya terkesan lucu seperti Kades Silea, tentu hal tersebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak terkait untuk menjawab dugaan kami.” Terang Aw
Lebih lanjut AW menguraikan terkait dengan aduan pihaknya ke penegak Hukum tentunya sudah menguji integritas laporan kami,”jelasnya.
dan kami dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyata (LIRA KONAWE). akan menambahkan laporan kami terkait dugaan sisa realisasi BLT 40% dari PAGU anggaran dengan 94 penerima BLT dan mayoritas anak muda/belum berkeluarga, sebab hal itu juga di benarkan oleh ketua BPD desa Silea kecamatan Besulutu,dimana Bumdes yang diduga sudah tidak aktif, kemudian ada sekitar 8% untuk penaganan covid yang di duga tidak jelas.”Tukasnya.
Selain itu AW. juga menambahkan jika kades itu hanya KPA sementara yang mengerjakan kegiatan Dana Desa adalah LPM. jadi LPM yang berkompeten menjelaskan pekerjaan tersebut.”Ujarnya.
Namun demikian terkait dengan beberapa hal baik yang telah di laporkan maupun yang sudah di uraikan, Agus Marwan.(Wasekda DPD LIRA) kembali menegaskan bahwa sepenuhnya kami serahkan kepada pihak Polres Konawe untuk memproses hal tersebut.” Ujar AW.
“Jangan belum di proses/di panggil sudah datang duluan di polres, kan lucu, taat hukum juga jangan setengah-setengah.Tutup Agus Marwan dengan senyum membahana.
Untuk diketahui, sebelumnya kades silea di laporkan oleh DPD LIRA KONAWE atas Dugaan Korupsi Dana Desa (DD).
Sementara itu, Kades Silea kepada media ini, belum terkonfirmasi secara langsung, media terkendala Akses untuk Konfirmasi?. Meski begitu media ini tetap memberikan hak jawab bagi pihak terkait. bila mana dalam pemberitaan ini ada yang perlu di koreksi. demikian.
(tim daerah)