LKBHMI Makassar Pertanyakan Pernyataan Kejati Sulsel Soal Pengambilalihan Kasus P3-TGAI oleh KPK

Hardiknas 2026, Bupati Takalar - sulselberita

Selamat Hari Kartini - Bupati dan Wakil Bupati Takalar

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia (LKBHMI) Cabang Makassar melayangkan pertanyaan serius terkait pernyataan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengenai rencana pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar di tengah derasnya tekanan publik dan gelombang demonstrasi yang terus berlangsung guna mengawal penanganan kasus tersebut, beserta dugaan penyimpangan pada program bedah rumah di wilayah Luwu Raya dan Tana Toraja.

Sekretaris Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Andi Arham, menegaskan masyarakat berhak mempertanyakan niat di balik isu pengambilalihan kasus tersebut. Menurutnya, ada kekhawatiran langkah ini bukanlah bentuk keseriusan penegakan hukum, melainkan strategi untuk meredam kemarahan publik sekaligus melindungi elite politik tertentu yang diduga terlibat.

Bacaan Lainnya

Hardiknas - Kepala Dinas Pendidikan Takalar

Selamat Hardiknas -Sekwan DPRD Takalae - Sulselberita

Ketua DPRD Takalar

“Jangan sampai narasi pengambilalihan kasus oleh KPK hanya dijadikan alat untuk meredam kemarahan publik dan menyelamatkan pihak-pihak tertentu. Jika memang serius, buka secara terang perkembangan penanganan kasus ini dan siapa saja yang telah diperiksa,” tegas Andi Arham, Jumat (23/5/2026).

Selain mempertanyakan pernyataan Kejati Sulsel, LKBHMI juga menilai kinerja Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Luwu dalam menangani kasus ini terkesan lamban, tidak serius, dan belum mampu mengungkap siapa aktor utama di balik dugaan korupsi tersebut. Hingga saat ini, kata dia, publik belum melihat keberanian aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak yang memiliki kekuatan politik dan pengaruh besar dalam penyaluran proyek dana aspirasi tersebut.

“Kami menilai Kejari Toraja dan Kejari Luwu gagal menunjukkan keseriusan. Jangan hanya sibuk memeriksa pelaksana teknis di lapangan, sementara aktor utama dan elite politik PDIP yang diduga terlibat justru tidak disentuh sama sekali,” tambahnya.

Fokus utama pengawalan LKBHMI, lanjut Andi, adalah mengungkap keterlibatan pihak-pihak utama dalam dugaan korupsi P3-TGAI dan program bedah rumah. Disebutkan pula, kasus ini diduga melibatkan mantan anggota DPR RI, Sarce Bandaso, serta sejumlah elite politik PDIP lainnya. Dugaan keterlibatan ini harus diusut secara terbuka karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat, yang diduga dijadikan alat kepentingan politik serta permainan proyek.

LKBHMI Cabang Makassar menegaskan tidak akan berhenti memberikan tekanan. Berbagai langkah mulai dari demonstrasi, konsolidasi gerakan, hingga desakan publik akan terus dilakukan sampai aparat penegak hukum benar-benar mengungkap dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan berhenti mengejar aktor utama kasus ini sampai semua pihak diperiksa. Jangan jadikan hukum sebagai alat perlindungan bagi elite politik,” tutup Andi Arham.

Pos terkait