SULSELBERITA.COM. Pekanbaru – Setelah MUI Kecamatan Binawidya Menolakan PUP & KTV JOKER POKER di Kecamatan Binawidya, Kini
PA 212 KOTA PEKANBARU Juga Memberikan Sikap Yang sama Menolak kehadiran PUP & KTV JOKER POKER di Pekanbaru, hal itu disampaikan oleh ketua DTK PA 212 kota pekanbaru, ahmaddin batubara melalui pesan singkat whatsapp, sabtu (10/12) kepada awak media online.
“Berdasarkan kabar yang telah beredar dan berdasarkan informasi yang telah kami terima dan Telah kami survey ke lokasi, ternyata betul ditemukan adanya pendirian PUP dan KTV JOKER POKER di lokasi jalan Hr Soebrantas tepatnya diseberang SPBU yang bersejajaran dengan pondok pesantren babussalam, berbagai keluhan masyarakat RW 02/RT04 kelurahan tobek gadang juga sudah kami dengarkan dan viral di grup- whatsapp lingkungan warga keberatan atas berdirinya PUP dan JOKER POKER, ini jelas ada terjadi maksiat dan kemungkaran”, ungkap ahmaddin.
Ditambahkannya, ” Oleh karena itu PA 212 KOTA PEKANBARU dengan tegas menolak keras dibukanya tempat PUP JOKER POKER di Pekanbaru, Khususnya wilayah Panam ini”, tegasnya.
Diketahui Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Binawidya dan Dewan Masjid Kecamatan Binawidya juga sudah menyurati pihak manajemen dan MUI kecamatan Binawidya Berpandangan tidak melarang siapapun untuk melakukan kegiatan usaha di lingkungan Kecamatan Binawidya, dan itu sangat baik karena akan menyerap tenaga kerja dan mengembangkan ekonomi warga sekitar, Hanya saja jangan melanggar nilai agama, budaya lokal, dan merusak fisik dan nonfisik
lingkungan. Berdasarkan analisa kami, keberadaan PUP dan KTV Joker Poker bermasalah dalam banyak hal: proses perizinan, dampak lingkungan, dan jenis usaha yang tidak sesuai dengan semboyan Pekanbaru Madani serta berdekatan dengan pesantren, masjid dan kampus. Atas dasar pertimbangan tersebut maka
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Binawidya dengan tegas MENOLAK KEBERADAAN PUP & KTV JOKER POKER di Kecamatan Binawidya”, demikian isi surat Penolakan dari MUI Kecamatan Binawidya.
(****)