SULSELBERITA.COM. TAKALAR- Menjelang berlangsungnya Pemilihan Kepala Desa serentak di takalar pada tanggal 04-12-2022 Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (LIDMI) Asrullah dalam rilis pesannya berharap bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak ditakalar dapat berjalan secara jujur, adil dan bebas dari politik uang.
Para calon kepala desa yang ikut Pilkades serentak Takalar harus tampil dengan narasi dan adu program-program solutif untuk kepentingan Masyarakat agar bisa memberikan Pendidikan politik bagi Masyarakat
Tidak melakukan jual beli suara dengan Politik Uang, atau dengan pemberian barang tertentu untuk dipilih, melainkan membangun dan mengambil simpatik dan kepercayaan masyarakat dengan ide, program dan dialog yang mencerdaskan agar bisa menghasilkan Pilkades yang bersih, Jujur dan Mencerdaskan.
Jika politik uang marak bahkan merajalela pada Pilkades serentak yang dilakukan para calon, justru berpotensi setelah terpilih nantinya menjadikan Dana Desa sebagai sumber mengembalikan Modal saat kampanyenya. Inilah Awal dari kegagalan membangun sistem pemerintahan desa yang mensejahterakan masyarakat karena dimulai dengan cara-cara yang tidak bersih dan pragmatis.
Oleh karena itu sebagai putra daerah, Asrullah menghimbau kepada semua pihak yang terkait, kepada para Pemilih untuk tidak memilih para calon yang mentransaksikan suara dengan uang karena itu sumber kerusakan dalam pemerintahan, kepada Panitia Pelaksana Pilkades agar netral dan tidak memihak salah satu calon karena itu merusak Marwah pemilihan dan untuk Para Calon Kepala Desa agar memiliki kesadaran politik tinggi, moral yang baik dan mengedepankan kepentingan Umum, diatas pribadinya dengan melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa secara baik, menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan Moral Politik yang baik.
Selain itu Asrullah mengatakan bahwa jika Pemda Takalar menginginkan pilkades menjadi Wadah percepatan kesejahteraan masyarakat desa, maka harus menjamin agar pelaksanaan Pilkades ini berjalan sesuai ketentuan perundang-
undangan yang berlaku dan bebas dari Politik uang dan Sogok menyogok.