Oknum Polisi Dituding Terlibat Money Politik Pada Pilkades Konawe, HSL : Ingatkan Media Perlunya Cover Both Sides

515

SULSELBERITA.COM,KONAWE (SULTRA)– Prinsip cover both sides,  dalam melakukan pemberitaan baik proses mendapatkan berita, memproduksi berita dan menyebarkan informasi, harus ada keseimbangan berita.  Artinya  dengan  menempatkan suatu berita/informasi secara berimbang antara fakta dan opini, tanpa vonis dan penerapan asas-asas keadilan dan apa yang disampaikan melalui pemberitaan harus dipahami makna tanggung jawabnya.

Cover both sides mendorong adanya suatu bentuk tanggung jawab yang tepat dari media, terkait dengan pemberitaan yang disebarkannya. Pertanggungjawaban ini lebih menunjuk pada substansi informasi, yang menuntut adanya keseimbangan antar para pihak yang berkepentingan dalam substansi tersebut.

Advertisement

Kemudian, Konsep Cover both side  membawa ke arah keseimbangan, media balance atau news balance atau konsepsi sederajat dengan menitik beratkan pada adanya berita/informasi yang seimbang.  tujuannya berita yang disajikan telah melalui suatu proses verifikasi dan validitas dari data maupun informasi dari narasumber yang kredibel dari dua sisi yaitu yang pro dan yang kontra. Namun Sayangya dalam perjalanan waktu, dewasa ini. kecenderungan media massa mengabaikan prinsip cover both side.

Menelaah adanya Pemberitaan Oknum Polisi Diduga Terlibat Money Politik Pada Pilkades serentak di Kabupaten Konawe, dimana berita tersebut di alamatkan kepada Oknum Polisi Inisial HSL.kini Tuai Polemik, pasalnya Oknum Polisi,HSL. merasa tidak terima di beritakan sebab, dirinya tidak pernah dikonfirmasi dan belum diberikan hak jawabnya.

Hal tersebut sebagaimana, Pada Pemberitaan yang beredar di media sosial dimana seorang oknum kepolisian inisial HSL. dituding  terlibat dalam dugaan kasus politik uang (money politic) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Mokowu, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Diberitakan juga sebelumnya, bahwa Pelaku HSL itu, diduga menyodorkan amplop putih yang berisikan uang sebesar Rp400 ribu dan Rp700 ribu kepada warga.

Disebutkan juga dalam Pemberitaan media Online, bahwa diketahui oknum polisi itu diketahui berpangkat dua balok, melancarkan aksinya pada Minggu (30/10/2022) malam dan Senin (31/10/2022) pagi, bahkan disebutkan juga warga yang memberikan kesaksian secara langsung.

Menanggapi tudingan Tersebut, HSL yang merasa pemberitaan tersebut di alamtkan kepadanya, memberikan tanggapan, dikonfirmasi via WhatshApp pada.selasa 1 November 2022, HSL.mengungkapkan jika dirinya amat menyayangkan atas beredarnya pemberitaan tersebut.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada oknum wartawan/ pemilik media yang memberitakan untuk segera meminta klarifikas kepada dirinya. yang mana hal itu sesuai dengan kode etik Jurnalis. tetap memberikan hak jawab kepada pihak pihak terkait atau meliput dari dua sudut pandang yang berbeda atau berlawanan dengan menampilkan dua sisi dalam pemberitaan (Cover Both And Sides)

“Apapun itu nantinya, tanggapan pihak terkait. awak media perlu memuat tanggapan dari masing masing pihak, karena itu perlunya untuk mengkonfirmasi sebelum memberitakan, kata dia kembali mengingatkan soal etika jurnalistik.

Adapun soal tudingan yang dilayangkan kepada inisial HSL, yang menurut dia adalah dirinya. Ia memberikan tanggapan jika terkait pemberitaan dimedia online sehubungan adanya pemberian uang kepada masyarakat yang akan melaksanakan pencoblosan Pilkades Desa Mokowu Kecamatan Konawe Kabupaten Konawe kemarin pada tgl 31 oktober tahun 2022, itu tidak benar sama sekali, ucapnya.

Apalagi kata HSL, sebagai anggota POLRI dirinya memahami dan mengetahui bahwa Anggota Polri tidak boleh terlibat dalam Politik Praktis.

Karena itu, dirinya sangat menyayangkan atas pemberitaan tersebut, tidak diklarifikasi kepada saya.katanya,

sehingga ia menganggap pemberitaan tersebut tidak berimbang. dan ia merasa tidak terima.

Oleh karena itu ,kata HSL melalui pemberitaa ini, pertama meminta kepada media tersebut untuk Klarifikasi kembali agar pemberitaan tersebut berimbang, harapnya.

Yang kedua mana kala hal tersebut, tidak dilaksanakan bisa saja dirinya mengambil upaya Hukum lain, katanya.

“Ia bisa saja saya melaporkan ke Instansi terkait. dalam hal ini Kepolisian”

Jadi saya berharap kepada awak media atau pemilik media yang memberitakan terkait dengan hal di atas, agar segera meminta klarifikasi ke saya kembali.Harapnya menutup pembicaraan dengan awak media ini, melalui sambungan telephone. (HNR)