Diduga Lakukan Kekerasan Kepada Awak Media saat Dikonfirmasi,Kepala Disdukcapi Jeneponto Dipolisikan

351

SULSELBERITA.COM. Jeneponto – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia / Komisaris PT Media Gempa Indonesia menilai bahwa Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil diduga tidak ubaahnya seperti gaya preman , memperlihatkan sifat arogansinya dan kekerasannya terhadap wartawan yang ingin konfirmasi terkait ada dugaan pungli dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Jeneponto ,

Namun apa yang didapatkan, dan  dialami oleh Agung Setiawan (wartawan) adalah kata kata yang tidak pantas dikeluarkan oleh seorang pejabat kepala dinas kependudukan catatan sipil kabupaten jeneponto,.

Advertisement

Bukan hanya kekerasan secara Verbal namun Agung juga mendapatkan kekerasan secara fisik yang diduga  dilakukanoleh oknum sang Kadis.( berdasarkan hasil rekaman suara yang di peroleh awak media ini)

Dengan kemarahan seperti orang kesurupan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto membuat anggotanya mengeroyok wartawan Agung Setiawan (21).

Pada kongres XXIV persatuan wartawan indonesia (PWI) di The Hotel Solo Jawa Tengah ,Jumat 28/09/2018) Presiden menekankan ,Jangan ada yang menghalangi media dalam menjalankan kerja jurnalismenya “Jangan ada yang melakukan kekerasan kepada wartawan yang tengah menjalankan profesinya” tegas presiden, dan presiden menyatakan media memiliki peran penting dalam membangun demokrasi,membangun checks and balances.

Amiruddin menjelaskan kepada seluruh awak media bahwa kebebasan pers akan memunculkan pemerintahan yang responsif, pemerintahan yang transparan dan pemerintah yang akuntabel termasuk penegakan hukum dan penegakan peraturan dan perundang undangan.

Ditambahkan oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia/Komisaris PT Media Gempa Indonesia Amiruddin.SH.Kr.Tinggi bahwa pemerintah atau penegakan hukum yang alergi dengan wartawan dan Lsm perlu dicurigai dan perlu ditelusuri bagaimana kinerja oknum pejabat atau oknum penegak hukum yang alergi dengan kontrol sosial.

Lanjut Kr.tinggi.Tinggi seperti kekerasan terhadap wartawan di Dinas Kependudukan dan catatan sipil pada kabupaten jeneponto sulawesi selatan dengan cara memarahi wartawan tersebut seperti orang kesurupan sampai terjadi pengeroyokan dan penganiayaan ketua DPP Lsm Gempa Indonesia/Komisaris PT Media Gempa Indonesia meminta kepada penegak hukum (Polisi Polres Jeneponto)untuk segera memproses pelaku sampai tuntas berdasarkan peraturan dan perundang undangan dan untuk bapak Bupati Jeneponto harus mencopot kepala dinas Dukcapil tersebut yang nota bene kesetanan,kesurupan memarahi wartawan sehingga terjadi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap diri wartawan Agung Setiawan.

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia/Komisaris PT Media Gempa Indonesia sudah berulang kali menghubungi kepala Disdukcapil Kabupaten Jeneponto lewat Whatsapp dan lewat Tlp selularnya tidak diangkat dan tidak juga dibalas sampai berita ini di naikan dan korban pengeroyokan dan penganiayaan Agung Setiawan (21) di Disdukcapil Kabupaten Jeneponto sudah melakukan pelaporan
bukti tanda laporan -Nomor STTLP/469/X/2022/SPKT/RES JENEPONTO Jumat /28/10 /2022 tutupnya.

Agung yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya  diduga dikeroyok dikantor Disdukcapil. Pengeroyokan tersebut berawal, saat  Agung yang hendak melakukan konfirmasi terkait adaanya laporan warga terkait dugaan pungutan liar.

Namun, naas bukan malah mendapat konfirmasi, Agung malah dibentak-bentak bahkan diusir dan diduga dikeroyok.
Atas kejadian itu, Agung Setiawan (21) dari media Mata Pubik melapor kepolres Jeneponto dengan laporan dugaan penganiayaan.
Bukti tanda laporan -Nomor STTLP/469/X/2022/SPKT/RES JENEPONTO Jumat /28/10/2022/

Menurut korban, bahwa dirinya ingin lakukan wawancara kepada Kadis Disdukcapil Jeneponto terkait adanya keluhan masyarakat, terkait layanan administrasi kependudukan.

”Saya kan hanya konfirmasi kebenaran nya tapi Kadis langsung marah-marah, sehingga beberapa juga oknum pegawai Capil ikut membantu dan mengusir saya dari ruangan bahkan saya digeroyok juga”katanya

Agung berharap agar penegak hukum segera dan menindak lanjuti laporannya supaya para pelaku penganiyaan terhadap diri saya ditangkap.
”Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan di proses sesuai hukum yang berlaku”harapnya.
Ia juga meminta agar Bupati Jeneponto Iksan Iskandar mencopot jabatan bawahannya yang dianggap arogan dan seperti kelakuan seorang PREMAN

Laporan Jurnalis Jeneponto-Zainal Romo