Lsm Gempa Indonesia Kecam Premanisme yang Hendak Eksekusi Rumah Tanpa Proses Hukum

334

SULSELBERITA.COM. Gowa – Sekitar jam 10 wita dini hari Senin Tanggal 24/10/2022 beberapa orang Preman yang menurutnya menerima Kuasa dari Lelaki Kadir Patwa hendak melakukan mengosongkan ruko secara paksa milik perempuan Sarniati yang berlokasi di Jln.Pallantikan Nomor 12 Kelurahan Pandang Pandang,Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Preman yang datang sebanyak sekitar 10 orang hendak melakukan Eksekusi mengosongkan Ruko milik Per.Sarniati dengan memperlihatkan Surat Kuasa dari Abd Kadir Patwa berdasarkan Sertifikat,sementara pemilik Ruko Perempuan Sarniati memiliki putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1941 K/Pdt/2015.

Advertisement

Kedatangan preman hendak lakukan eksekusi pengosongan Ruko milik perempuan Sarniati adalah perbuatan yang melawan hukum melanggar pasal 335 ayat ( 1) KUHP .

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media bahwa kejadian tersebut dirinya ikut juga menyaksikan dan sempat bertanya kepada salah seorang pelaku yang bergaya premanisme yang bernama Dg.Ramma “Dalam Rangka Apa ini???” Dijawab salah seorang pelaku (Dg.Ramma) “Eksekusi Pengosongan Ruko berdasarkan Sertifikat yang dimiliki pemberi Kuasa (Abdul Kadir Patwa)

Dengan gaya premanisme dengan santainya menjawab ke Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddi.SH.Kr.Tinggi,maka Kr.Tinggi bertanya mana juru sita dari pengadilan dan mana polisi selaku pengamanan??? .dijawab oleh pelaku bahwa kita mau melakukan Eksekusi pengosongan Ruko berdasarkan Sertifikat dan Surat Kuasa dari Abdul Kadir Patwa.

Dengan tindakan Premanisme tersebut pemilik Ruko sementara melaporkan kasus ini di polres Gowa di dampingi oleh wakil ketua DPP Lsm Gempa Indonesia (Arianto Paletteri) dan Sahardi.SH. Sekertaris DPP Lsm Gempa Indonesia/ Pimpinan Redaksi Media Gempa Indonesia .

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia berharap kepada Kapolres Gowa agar dapat memberantas premanisme yang sangat meresahkan warga,karena Indonesia adalah Negara hukum bukan negara premanisme tutupnya.