SULSELBERITA.COM. Pangkep, -- Dibawah komando Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH, personil satlantas Polres Pangkep melakukan pemasangan spaduk himbauan terkait akan digelarnya Operasi Zebra yang di mulai pada 03-16 Oktober 2022.
Dihadapan sejumlah media, kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH mengatakan bahwa, Spanduk himbauan dipasang guna memberikan informasi kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat Polres Pangkep akan menggelar Ops Zebra dengan tujuh sasaran pelanggaran.
"Pelanggaran yang dimaksud yaitu pelanggaran menggunakan telpon genggam saat berkendara, pengemudi bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan tidak memakai sabuk pengaman", Ujar Kasat, Rabu,(28/09/2022).
"Ketujuh pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi pengendara. Padahal ini memiliki resiko keselamatan yang besar bagi si pengendara dan orang lain di sekitarnya sebagai sesama pengguna jalan raya," Sambung Kasat.
Lanjut Kasat, selain memprioritaskan tujuh pelanggaran prioritas secara kasat mata, Sat Lantas Polres Pangkep juga akan memeriksa surat kelengkapan berkendara.
"Jadi kami berharap pengendara lebih waspada dan berhati-hati dalam berlalu lintas dan semakin sadar akan pentingnya Keselamatan serta jangan lupa melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara", Harapnya.