Tak ada Rekomendasi Dikeluarkan DPRD Sulsel, AMPU Minta PTPN XIV tak Lakukan Pembohongan

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM –  Menanggapi pernyataan Humas PTPN XIV Unit Maiwa Kabupaten Enrekang yang menuding DPRD Sulsel telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kepada pihak PTPN XIV untuk pemanfaatan perkebunan kelapa sawit.

Salah satu pendiri Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU), Ridwan Wawan Poernama menjelaskan tidak kuatnya rekomendasi perpanjangan HGU yang dikeluarkan Bupati Enrekang, kini PTPN XIV mencoba mengklaim mendapat rekomendasi dari DPRD Sulsel. Padahal, DPRD Sulsel tak pernah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan HGU ke PTPN XIV.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Saya mau mengatakan jika PTPN XIV unit Maiwa melalui Humasnya telah melakukan pembohongan. Pihak DPRD dengan tegas sudah menjelaskan tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Sulsel untuk perpanjangan HGU  di Kabupaten Enrekang,” kata, Ridwan Wawan Poernama, Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Ridwan Wawan Poernama menjelaskan harusnya pihak PTPN XIV menghargai mediasi yang selama ini dilakukan oleh DPRD Sulsel untuk mencegah konflik pihak PTPN XIV dengan masyarakat di Kabupaten Enrekang.

“Justru dari awal PTPN XIV tidak konsisten menjalankan keputusan bersama saat rapat bersama di DPRD Sulsel yang juga dihadiri Pemkab Enrekang, DPRD Enrekang, dan perwakilan masyarakat yang terdampak. Yang mana keputusan rapat di DPRD Sulsel, tidak menggusur lahan pertanian masyarakat selama HGU belum terbit,” sebutnya.

Pihak PTPN XIV dalam rapat dengar pendapat yang dimediasi oleh DPRD Sulsel beberapa bulan lalu mengungkapkan jika pihak PTPN XIV menggunakan anggaran PEN untuk mengelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Enrekang.

“Kami menduga, saat ini PTPN XIV unit Maiwa memburu pencairan anggaran PEN dari pemerintah pusat. Sebab, rapat dengar pendapat di DPRD Sulsel terungkap dari PTPN XIV telah menggunakan anggaran PEN untuk pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Enrekang,” jelasnya. (*)

Pos terkait