TAK TERIMA DI TUDING MENJUAL BBM BERSUBSIDI BIO SOLAR MENGUNAKAN DERIGEN, PIHAK SPBU SELENSEN NOMER.14.292.645 BERIKAN HAK JAWAB

127

SULSELBERITA.COM. SELENSEN. – Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya,  yang berjudul  “SPBU SELENSEN NAKAL DENGAN NOMER.14.292.645 MASIH BERANI KANG-KANGI PERATURAN PERTAMINA PUSAT MENJUAL BBM BERSUBSIDI BIO SOLAR MENGUNAKAN DERIGEN”  Akhirnya ditanggapi oleh pihak SPBU Selensen Nomor 14.292.645, dan memberikan hak jawabnya.

Menurut pihak  SPBU SELENSEN  NOMER.14.292.645, bahwa, isi berita tersebut terindikasi memuat ujaran kebencian serta menghakimi SPBU Selensen.

Advertisement

Adapun isi keberatan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Kami keberatan atas tuduhan pada paragraf satu yang berbunyi: SPBU 14.292.645 melakukan penjualan bbm jenis BIO Solar dan Pertalite menggunakan derigen berukura 30 liter dengan puluhan deregin menggunakan armada mobil pick cup di tutupi terpal biru dan melansir minyak dari pompa spbu ke belangak kantor, banyak mafia membawak derigen dari belakang kantor spbu memakai angkong atau gerobak besi.

Jawab: Dapat kami jelaskan kalau di SPBU dengan nomor 14.292.645 Selensen tidak pernah melayani penjualan minyak jenis BIO Solar menggunakan jerigen dalam kapasitas besar menggunakan mobil pic up menggunakan terpal biru seperti yang dimuat dalam berita  yang diterbitkan 10 Mei tahun 2022, dilokasi SPBU tidak ada mafia membawa jerigen seperti yang dimuat dalam berita.

2. Kami keberatan atas tuduhan pada paragraf dua yang berbunyi: SPBU ini diduga telah di Fasalitasi oleh pihak pertamina baikpun pihak 135 karena pihak 135 ketika di hubungi melalui call senter 135 dengan operator service bernama, JOLA ini mengatakan pihak spbu boleh menjual bbm bersubsidi jenis bio solar mengunakan Derigen asalkan ada rekomendasi jelas nya.

Jawab: Isi pernyataan yang ditulis oleh Sulsel Berita diterbitkan 10 Mei tahun 2022,  tidak memiliki narasumber yang jelas serta berisikan ujaran kebencian, yang dilayangkan kepada pihak Pertamina, call center 135 dan kepada kami SPBU di Selensen. yang menurut kami semua itu merupakan tuduhan oleh oknum wartawan A  yang sebelumnya pada 29 April 2022 lalu menghubungi kami pengelola SPBU 14.292.645 Selensen dengan cara menelpon dan mengirimkan pesan WhatsApp untuk memibicarakan sesuatu, dimana yang bersangkutan mengaku hal itu untuk kawan kawan yang bersamanya yang berjumlah 5 orang dan ada juga LSM dalam rombonganya itu pada 30 April 2022.

3. Kami keberatan atas tuduhan  pada paragraf enam yang juga ujaran kebencian berbunyi: Pernah di pergoki juga oleh wartawan spbu tersebut melakukan penimbunan bbm bio solar dan pertalite pada jum’at 29 April 2022 malam saptu sekitar pukul 23 ;59 wib. dan sudah di laporkan pada ke pihak pertamina melalui call center 135 namun tidak menuai hasil yang memuaskan jelas pelapor As.

Jawab: Isi pernyataan yang ditulis oleh media Sulsel Berita ditulis oleh oknum wartawan A  merupakan sepihak tanpa adanya konfirmasi, konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan tersebut  adalah untu meminta sesuatu,  (Ada bukti rekaman dan pesan WhatsApp)

4. Kami keberatan atas tuduhan pada paragraf sembilan yang juga ujaran kebencian berbunyi: Spbu 14.292.645 ini bukan hanya sekali ini saja di pergoki oleh berbagai wartawan tapi dia merasa sudah kebal hukum dari urusan dengan pihak hukum baikpun pertamina karena diduga sudah ada permainan antara pihak spbu dengan pihak pertamina daerah buktinya di laporkan pihak spbu tetap saja berjalan mulus melakukan aksi kotor nya itu dengan merampas subsidi milik masyarakat indonesia jelas Ansori.

Jawab: Dapat kami jelaskan, semua keterangan ini merupakan pernyataan dari oknum wartawan A yang berisikan tuduhan dan fitnah. Perlu diketahui, sejak SPBU Selensen beroperasi pelayanan jual BBM kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

5. Kami keberatan atas tuduhan  pada paragraf sepuluh yang juga ujaran kebencian berbunyi: Ari sebagai manegar spbu 14.292.645 Selensen yang beralamat di Desa Kemuning Kabupaten Indra Giri Hilir (INHIL) saat di konfirmasi pada Malam, itu juga sekitar pukul, 00:08 wib., melalui via seluler nya

Jawab: Dapat saya jelaskan, tidak ada konfirmasi terkait apa peristiwa yang dituduhkan oleh oknum wartawan atas nama Ansori, namun telpon dan pesan WhatsApp tengah malam 29 April 2022 itu yang dilakukan oknum wartawan A hanya sebagai pihak untuk memfasilitasi rekanya 5 orang wartawan dan LSM minta bantuan sejumlah uang,  dan jika tidak diberikan, SPBU Selensen akan dilaporkan, percakapan itu ada rekaman dan buktikan pesan WhatsApp kami dengan oknum wartawan tersebut.

6. Kami keberatan  atad Tuduhan pada paragraf sebelas yang berbunyi: Setelah wartawan memberika jawabapan dengan pihak pengawas spbu bernama Rahman tersebut langsung membelokir nomor wartawan dan dari oknum wartawan inisial ZP, yang diduga bayaran dari pihak spbu itu lalu oknum tersebut mengancam As, akan di beritakan dengan fitnah atau tuduhan memeras Pihak spbu tersebut

Jawab: Dapat kami jelaskan, konfirmasi yang dilakukan oknum wartawan atas nama A tengah malam dan menanyakan operator yang sedang bekerja tidak bisa ditolerir dan mengganggu aktifitas pelayanan SPBU Selensen, sejak SPBU Selensen beroperasi tidak pernah pihak SPBU melakukan pembayaran kepada wartawan atas tuduhan oknum wartawan atas nama A.  bahkan ini merupakan fitnah kalau pihak SPBU melecehkan profesi wartawan yang kami anggap adalah profesi yang mulia. Dan kami meyakini oknum wartawan A tidak pernah mendapatkan pelatihan jurnalistik dan tidak pernah mengikuti uji kompetensi wartawan sehingga cara cara oknum wartawan atas nama A ini kami nilai tidak pfesional dan tidak berkompeten dalam menjalankan profesi wartawan.

7. Kami keberatan  atas tuduhan pada paragraf terakhir yang berbunyi: Sedangakan spbu belum di beritakan pihak oknum Wartawan diduga bayaran dan suruhan pihak manager spbu itu telah memberitakan dengan menuduh oknum wartawan melakukan pemerasa jelas nya

Jawab: Dapat kami jelaskan, kalau kami tidak ada menyuruh wartawan untuk memberitakan tetapi, informasi upaya pemerasan yang  dimaksud telah  menyebar di Kabupaten Inhil dan Kabupaten Inhu, bahkan  sudah beredar dikalangan wartawan, dan dapat kami jelaskan bahwa semua itu benar, kami ada bukti rekaman telepon dan chat Whatshsp

Demikian hak jawab dan penjelasan kami ini kami sampaikan untuk dimuat untuk menjawsb semua tufuhan kepada kami pengelola SPBU Selensen dijalan lintas timur Kabupaten Inhil-Riau.

Selensen 10 Mei 2022

Ttd

Pengelola SPBU 14.292.645 Selensen-Inhil Riau