Anggota DPRD Provinsi Sulsel A.Muchtar Mappatoba Laksanakan Konsultasi Publik

SULSELBERITA.COM. SINJAI – A.Muchtar Mappatoba Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Melaksanakan Konsultasi Publik persiapan rancangan peraturan Daerah di Wisma sanjaya Kecamatan Sinjai Utara. Sabtu (26/03/22)

Dengan menghadirkan narasumber akademisi pada bidang mangrove kegiatan ini pula di hadiri oleh mahasiswa/pemuda, akademisi mangrove, pemerintah desa pesisir di kabupaten Sinjai, serta praktisi mangrove.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Anggota DPRD provinsi sulawesi selatan A.Muchtar Mappatoba mengatakan Kabupaten Sinjai memiliki mangrove yang sepatutnya dikembangkan.

“Kabupaten Sinjai ini memiliki hutan mangrove yang berpotensi dalam hal perkembangannya di lihat dalam segi luasannya sangat luas, kesempatan kali ini kami melaksanakan Konsultasi Publik untuk persiapan rancangan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan hutan mangrove bahwa ada masukan dari bapak/ibu untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah. Dalam pembahasan kali ini sebelum membahas dan menetapkan nantinya terlebih dahulu kami meminta atau melaksanakan Konsultasi publik sebelum menyepakati peraturan daerah sehingga betul-betul mendapatkan hasil yang diinginkan untuk mengetahui pentingnya hutan mangrove ini.

Dirinyapun berharap kepada peserta memberikan masukan yang betul-betul di inginkan oleh masyarakat.

“Kami berharap bapak/ibu dapat memberikan masukan kepada kami sehingga dapat kami bahas nantinya pada saat perancangan sehingga menghasilkan peraturan daerah yang betul-betul diinginkan oleh masyarakat sulsel khususnya di kabupaten sinjai ini,”tutupnya.

Pos terkait